logo Kompas.id
Baja Konstruksi Mesti Ber-SNI
Iklan

Baja Konstruksi Mesti Ber-SNI

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerbitkan Surat Edaran tentang Penggunaan Baja Tulangan Beton sesuai Standar Nasional Indonesia.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/C Anto Saptowalyono
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BTnC1dGmz6ZqPklsoct9SUgOR8E=/1024x572/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20141126SETL.jpg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Pekerja mengawasi tungku peleburan logam di fasilitas produksi PT Krakatau Posco di kawasan industri Krakatau Steel di Cilegon, Banten, Rabu (26/11). Pabrik baja ini memiliki kapasitas poduksi 3 juta ton per tahun. Hasil produksinya sebagian besar dipasok untuk memenuhi kebutuhan industri berat dan perkapalan dalam negeri.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerbitkan Surat Edaran tentang Penggunaan Baja Tulangan Beton sesuai Standar Nasional Indonesia. Dengan penggunaan baja yang terstandardisasi, aspek keselamatan di dunia konstruksi diharapkan lebih terjamin.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin, Selasa (8/10/2019), di Jakarta, menyampaikan, kewajiban menggunakan baja tulangan beton ber-SNI terkait kualitas dan keamanan konstruksi yang dihasilkan. Selain itu, pemerintah juga ingin baja tulangan yang beredar di Indonesia sesuai SNI.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000