logo Kompas.id
Bawaslu Jambi Beberkan...
Iklan

Bawaslu Jambi Beberkan Kronologi 4 Anggota

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/imISq5D7mjCQEbBRzG4MYmFq9yY=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F024f7fb6-c4ee-4b94-85de-08fae04cd5f0_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR untuk membahas evaluasi Pemilu 2019 dan persiapan Pilkada 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Dalam rapat yang dihadiri juga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) itu, Mendagri mengusulkan adanya revisi kembali terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

JAKARTA, KOMPAS - Keberadaan empat anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi 2019-2024 yang ditengarai tanpa kejelasan status partai bernaung saat mengikuti proses pemilihan masih dipertanyakan. Hingga sejauh ini, hal tersebut merupakan kasus pertama dan satu-satunya yang terjadi di Indonesia.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Jambi Wein Arifin saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (9/10/2019) mengatakan kronologi kasus itu dimulai pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Penetapan itu dilakukan pada 20 September 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000