logo Kompas.id
Kekurangan Auditor Melemahkan ...
Iklan

Kekurangan Auditor Melemahkan Pencegahan Korupsi

Oleh
sharon patricia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p89UUKlBs6UXxbfwKfkIz2Lvgdo=/1024x668/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F018bd62a-320b-4c58-9938-e227de4d7f7f_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersama penyidik KPK menunjukan barang bukti suap sebesar 30.000 dollar AS terkait dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Auditor berperan penting dalam menjalankan manajemen pemerintah daerah dengan basis sistem pengawasan internal pemerintahan (SPIP). Namun, jumlah auditor dalam aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sangat kurang sehingga masih membuka peluang terjadinya korupsi.

Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per 30 September 2019 menunjukkan, jumlah auditor di daerah baru mencapai 18.000 orang, sementara kebutuhan mencapai 46.000 orang. Secara kapabilitas, sebagian besar APIP masih berada di level 1 dari lima level yang menjadi dasar penilian. APIP di level tersebut tersebar di 289 daerah atau 53,32 persen dari 542 daerah.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000