logo Kompas.id
Penyelundupan 700 Kubik Kayu...
Iklan

Penyelundupan 700 Kubik Kayu Galam ke Madura Digagalkan

Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan 700 meter kubik kayu galam di perairan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Para penyelundup mengambil kayu dari hutan lindung untuk dikirim ke Madura.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ROIzVaLA19V4y6nH8bfqhvWJbpI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fd4565916-c270-4417-89d5-a18ba03f4202_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Polisi memeriksa kapal yang membawa sekitar 700 meter kubik kayu galam tanpa dokumen, Rabu (9/10/2019), di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Kayu-kayu itu akan diselundupkan ke Madura dengan lima  kapal.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan 700 meter kubik kayu galam di perairan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Para penyelundup mengambil kayu dari hutan lindung untuk dikirim ke Madura.

Wakil Direktur Polairud Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Andy Rumahorbo di Teluk Balikpapan, Rabu (9/10/2019), mengatakan, enam tersangka ditangkap saat melaut untuk mengirim kayu-kayu itu ke Pulau Madura. ”Penangkapan dilakukan dua hari, yakni tanggal 2 dan 3 Oktober. Kayu akan diselundupkan dengan lima  kapal. Mereka tidak memiliki dokumen dan mengambil di hutan lindung Muara Adang,” kata Andy.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000