Penyelidikan kematian aktivis Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Golfrid Siregar (34), menemukan petunjuk baru. Polisi menemukan sopir becak yang menemukan Golfrid kritis di jalan dan mengantarnya ke rumah sakit.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Penyelidikan kematian aktivis Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Golfrid Siregar (34), menemukan petunjuk baru. Polisi menemukan sopir becak yang menemukan Golfrid kritis di jalan dan mengantarnya ke rumah sakit. Tempat ditemukannya Golfrid pun ternyata bukan di Jalan Layang Jamin Ginting, tetapi di Terowongan Titi Kuning.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto menyatakan akan mengungkap kasus itu secepatnya untuk melihat apakah Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu-lintas atau pembunuhan. “Saya sudah perintahkan Direktorat Kriminal Umum dan Polrestabes Medan untuk membentuk satu tim khusus menangani masalah ini,” kata Agus, di Medan, Rabu (9/10/2019).
Agus mengatakan, polisi sudah memeriksa saksi-saksi penting dalam kasus itu seperti sopir becak yang mengantarnya, saksi mata yang melihat Golfrid setelah jatuh, serta keluarga dan teman yang sempat bertemu dengan Golfrid sebelum ditemukan kritis. “Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan otopsi,” kata Agus.
Olah TKP pun telah dilakukan dengan metode analisis kecelakaan lalu-lintas (traffic accident analysis/TAA). Petugas dari tim TAA dan laboratorium forensik tampak melakukan sejumlah analisis di Jalan Bawah Titi Kuning selama sekitar dua jam. Petugas pun tampak meletakkan sepeda motor Golfrid dan sebuah boneka pada posisi sesuai keterangan saksi. Posisinya berada pada jalur dari arah Amplas – Simpang Pos.
Golfrid sebelumnya diantarkan oleh empat orang dengan becak bermotor dalam kondisi kritis ke Rumah Sakit Umum Mitra Sejati, Kamis (3/10) sekitar pukul 01.15. Kepada pihak rumah sakit, orang yang mengantar itu awalnya menyebut Golfrid ditemukan di Jalan Layang Jamin Ginting.
Ketika itu tidak ditemukan bukti identitas apapun pada Golfrid. Sejumlah barangnya juga hilang seperti dompet, ponsel, tas, cincin, dan laptop. Golfrid pun tidak tertolong dan meninggal pada Minggu (6/10).
Kepala Satuan Lalu-Lintas Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Juliani Prihatini mengatakan, pihaknya akhirnya mengetahui identitas pemilik becak berdasarkan rekaman CCTV di RS Mitra Sejati. Dari pemeriksaan saksi diketahui TKP sebenarnya di Terowongan Titi Kuning. “Kami langsung melakukan olah TKP untuk menggali informasi awal dari saksi khususnya posisi korban ditemukan,” katanya.
Dari pemeriksaan saksi diketahui TKP sebenarnya di Terowongan Titi Kuning.
Akan tetapi, sopir becak yang dibawa polisi ke TKP tampak berbeda dengan sopir becak yang tampak dalam rekaman CCTV RS Mitra Sejati yang diperlihatkan Humas Polda Sumut kepada wartawan. Sopir becak yang mengikuti olah TKP tampak lebih tua, pendek, dan kurus. Sementara, sopir becak yang terekam CCTV tampak masih muda, tinggi, dan badan tegap. Namun, becaknya tampak sama dan tanpa nomor polisi. “Tidak bisa dipastikan apakah itu orangnya atau tidak. Kami masih mengumpulkan sejumlah informasi,” kata Juliani ketika ditanya tentang hal tersebut.
Marhaini Nasution, saksi mata yang merupakan warga di sekitar TKP, mengatakan, ia mendengar ada orang ramai pada Kamis sekitar pukul 01.00. Ia pun keluar dari rumahnya dan melihat ada korban kecelakaan tergeletak di Terowongan Titi Kuning dengan berlumur darah. “Ketika itu lalu-lintas sedang sepi. Ada empat orang yang mengangkutnya dengan becak. Seorang lagi membawa sepeda motornya,” katanya.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Tarigan mengatakan, mereka terus mendorong agar penyebab kematian Golfrid segera diungkap agar tidak menimbulkan spekulasi di publik. Sejumlah kejanggalan pun harus dijawab seperti ditemukannya luka memar di wajah dan retak di kepala depan dan belakang, tetapi tidak ada luka gores di tubuhnya.
Dana mengatakan, Golfrid merupakan kuasa hukum Walhi Sumut dalam menangani sejumlah perkara gugatan lingkungan hidup. Ia juga merupakan koordinator Pengacara Lingkungan Sumatera Utara, lembaga bentukan Walhi. Golfrid juga pernah menjadi Manajer Kajian Hukum Walhi Sumut, tetapi mengundurkan diri dua bulan lalu.