logo Kompas.id
Transaksi Narkoba Gunakan...
Iklan

Transaksi Narkoba Gunakan Sistem Pembayaran COD

Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menangkap tiga tersangka pelaku dan pengedar narkoba serta obat-obatan berbahaya. Ketiga pelaku mendapatkan dan membayar barang tersebut dengan sistem pembayaran di tempat.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s0670ycV9ZqnPVzRf9PhtA00WWE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191009egiC-narkoba_1570610031.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Pungky Bhuana Santoso memberikan keterangan pers, Rabu (9/10/2019).

MAGELANG, KOMPAS — Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, menangkap tiga tersangka, pelaku dan pengedar narkoba serta obat-obatan berbahaya. Ketiga pelaku mengaku mendapatkan dan membayar barang tersebut dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).

Dua dari tiga tersangka adalah Endah Susilowati (25), warga Desa Bojong, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, dan Sulistyo (22), warga Desa Karanggayam, Kecamatan Mungkid. Keduanya adalah pasangan kekasih yang bersama-sama ditangkap karena mengonsumsi ganja. Dalam penangkapan dua tersangka ini, polisi juga mengamankan barang bukti 3,11 gram ganja kering.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000