Calon Komisioner Harus Ikuti Uji Publik dan Tes Psikologi
›
Calon Komisioner Harus Ikuti...
Iklan
Calon Komisioner Harus Ikuti Uji Publik dan Tes Psikologi
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tantangan Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan ke depan diperkirakan semakin besar, menyusul berbagai dinamika dan persoalan perempuan di Tanah Air. Oleh karena itu, selain sosok yang berintegritas, independen, berkualitas, mampu bekerja sama, berjejaring, dan memiliki jiwa kepemimpinan, komisioner yang terpilih haruslah memiliki daya tahan tinggi saat bekerja dalam tekanan.
Untuk menemukan sosok-sosok yang sesuai kebutuhan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di masa mendatang, dalam tahapan seleksi calon Anggota Komnas Perempuan Periode 2020-2024, panitia seleksi memasukkan uji atau tes psikologi, selain indikator penilaian yang lain.
“Tes psikologi akan dilakukan bersamaan dengan tahapan uji publik yang akan berlangsung pekan depan, tanggal 14-15 Oktober 2019. Pesertanya adalah 49 calon yang lolos seleksi uji makalah,” ujar Ketua Pansel untuk Pemilihan Anggota Komnas Perempuan Periode 2020-2024 Usman Hamid yang didampingi anggota Pansel Miryam SV Nainggolan dan Ahmad Junaidi di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Miryam mengatakan, uji psikologi baru pertama kali dilakukan dalam seleksi calon anggota Komnas Perempuan. “Tes psikologi ini sebagai alat untuk mendapatkan informasi yang lebih valid dan terpercaya untuk mendapatkan orang-orang yang sesuai dengan tuntutan dan tantangan di lapangan yang akan dihadapi Komnas Perempuan di masa mendatang,” papar Miryam.
Uji psikologi baru pertama kali dilakukan dalam seleksi calon anggota Komnas Perempuan.
Usman mengungkapkan ke depan Komnas Perempuan membutuhkan komisioner yang mampu menghadapi berbagai dinamika, menyusul meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Laporan Tahunan Komnas Perempuan dari tahun ke tahun menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan meningkat. Misalnya tahun 2018 terhadap 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2017. Angka tersebut meningkat 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Uji publik terbuka
Adapun tahapan seleksi uji publik untuk calon Komnas Perempuan, menurut Usman, akan dilakukan secara terbuka selama dua hari, Senin (14/10/2019) hingga Selasa (15/10/2019). Bahkan seluruh prosesnya akan disiarkan langsung (live streaming).
Karena itu, pansel mengundang masyarakat untuk hadir, memberikan pertanyaan, tanggapan dan masukan atas rekam jejak para calon komisioner. “Pansel juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin memberikan pendapat atau pertanyaan secara virtual melalui tautan yang ada saat live streaming. Ini kami lakukan sebagai bentuk keterbukaan proses seleksi,” kata Usman.
Pansel juga memberikan kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan sampai tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 25 Oktober mendatang. “Dengan proses yang semakin terbuka dan partisipatif, kita berharap bisa memenuhi harapan masyarakat,” tambah Usman.
Pansel juga memberikan kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan sampai tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 25 Oktober mendatang.
Setelah tahapan Uji Publik dan Tes Psikologi, calon yang lolos akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu wawancara dengan pansel pada tanggal 13-15 November mendatang. Menurut Usman, sebenarnya yang lolos tahapan seleksi uji makalah ada 50 orang, namun salah seorang mengundurkan diri karena alasan melanjutkan pendidikan.
Adapun para calon yang lolos uji makalah, berasal dari berbagai daerah baik di pulau Jawa maupu luar pulau Jawa dengan berbagai latar belakang profesi. Misalnya aktivis berbagai organisasi masyarakat sipil, dosen, peneliti, advokat, tokoh agama, pekerja sosial, birokrat, dan lain-lain. “Di antara calon yang lolos uji makalah ada dua calon Komisioner penyandang disabilitas,” kata Usman.