logo Kompas.id
Calon Komisioner Harus Ikuti...
Iklan

Calon Komisioner Harus Ikuti Uji Publik dan Tes Psikologi

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xSkgoGLix-wDntuBlJNi0yn2-dE=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FKP2_1570718099.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Ketua Pansel untuk Pemilihan Anggota Komnas Perempuan Periode 2020-2024 Usman Hamid (paling kiri) yang didampingi anggota Pansel Miryam SV Nainggolan (paling kanan) dan Ahmad Junaidi (tengah) di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Tantangan Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan ke depan diperkirakan semakin besar, menyusul berbagai dinamika dan persoalan perempuan di Tanah Air. Oleh karena itu, selain sosok yang berintegritas, independen, berkualitas, mampu bekerja sama, berjejaring, dan memiliki jiwa kepemimpinan, komisioner yang terpilih haruslah memiliki daya tahan tinggi saat bekerja dalam tekanan.

Untuk menemukan sosok-sosok yang sesuai kebutuhan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di masa mendatang, dalam tahapan seleksi calon Anggota Komnas Perempuan Periode 2020-2024, panitia seleksi memasukkan uji atau tes psikologi, selain indikator penilaian yang lain.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000