Presiden Joko Widodo, Kamis (10/10/2019), bertemu dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta. Selain bersilaturahmi, keduanya juga membahas berbagai persoalan bangsa.
Oleh
ANITA YOSSIHARA/NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo, Kamis (10/10/2019), bertemu dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta. Selain bersilaturahmi, keduanya juga membahas berbagai persoalan bangsa, terutama politik dalam negeri.
Yudhoyono yang mengenakan kemeja batik warna coklat kombinasi hitam tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 14.00 dan langsung diterima Presiden Jokowi. Keduanya kemudian masuk ke Ruang Jepara yang berada di sisi kanan Istana Merdeka untuk berdiskusi selama lebih kurang satu jam.
Seusai pertemuan, Presiden Jokowi menyampaikan, sebenarnya pertemuan tersebut sudah direncanakan sejak lama. ”Sudah janjian lama, tetapi belum pas waktunya. Baru hari ini, alhamdulillah, pas waktunya, dan ketemu,” katanya menjelaskan.
Presiden Jokowi menuturkan, dalam pertemuan selama lebih kurang satu jam itu, dirinya bersama Yudhoyono lebih banyak membahas situasi politik terkini di dalam negeri. ”Yang banyak (dibahas) berkaitan dengan politik, dengan situasi keadaan kota akhir-akhir ini,” ujarnya.
Kondisi eksternal, terutama kondisi ekonomi global, juga dibahas dalam pertemuan itu. Yudhoyono menyampaikan pesan agar pemerintah berhati-hati dengan perkembangan ekonomi dunia yang berada di ambang resesi.
Tak hanya itu, keduanya juga membahas posisi Partai Demokrat. Namun, pembicaraan belum sampai pada keputusan bergabungnya Partai Demokrat ke koalisi pemerintah.
Yang banyak (dibahas) berkaitan dengan politik, dengan situasi keadaan kota akhir-akhir ini.
”(Soal Demokrat bergabung), silakan ditanyakan ke Pak SBY langsung. Kami bicara itu, tetapi belum sampai sebuah keputusan,” ujar Presiden Jokowi.
Kendati membicarakan masalah politik, Jokowi dan Yudhoyono tidak membahas tentang Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk soal dorongan masyarakat sipil agar Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Sebelumnya, dalam beberapa kali pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana, SBY diwakili oleh anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono.