logo Kompas.id
Komisi Disiplin Siapkan Sanksi...
Iklan

Komisi Disiplin Siapkan Sanksi Etik bagi Mahasiswa yang Jadi Tersangka

Universitas Lampung menghormati proses penegakkan hukum yang dilakukan aparat Polres Pesawaran terkait kasus meninggalnya Aga Trias Tahta. Agas tewas diduga dikeroyok saat mengikuti diksar di kampusnya.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V7lDcNGvxKMLBUulMNWH9Ms3N98=/1024x630/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FCF249122-D93C-C21F-222C8CD221CAB043.jpg
Kompas

Ilustrasi kekerasan

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Universitas Lampung menghormati proses penegakkan hukum yang dilakukan aparat Polres Pesawaran terkait kasus meninggalnya Aga Trias Tahta. Sanksi etik bagi 17 mahasiswa Unila yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditentukan oleh komisi disiplin.

“Universitas Lampung akan menyikapi dari sisi etik dan akademik saja atas kasus tersebut. Masalah ini akan diserahkan di komisi disiplin tingkat fakultas,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Lampung Karomani saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (10/10/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000