Badannya dikurung. Kakinya terpasung. Baunya menyengat karena jarang dimandikan. Penyakit malah kian berdatangan. Bukannya diobati, malah disakiti.
Itu bukan khayalan, melainkan sungguh kenyataan. Hal itu juga tidak terjadi pada masa lalu, tetapi terjadi di masa kini, bahkan nanti. Tidak terjadi di negeri orang, justru di negeri sendiri. Begitulah derita ganda orang dengan gangguan jiwa, skizofrenia, di Indonesia.
Selain harus melawan sakitnya, mereka menghadapi perlakuan tidak manusiawi. Stigma sebagai ”orang gila” pun kuat. Penelusuran lapangan oleh Kompas menemukan tragedi itu.
Praktik pemasungan melanggar hak asasi manusia. Namun, kenyataannya masih banyak dilakukan di masyarakat. Jumlahnya diduga mencapai 31,5 persen dari proporsi rumah tangga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa. Riset Kesehatan Dasar 2018 menyebutkan, 7 dari 1.000 rumah tangga Indonesia memiliki penderita skizofrenia. Artinya, hampir setengah juta penduduk Indonesia menderita skizofrenia. Kementerian Kesehatan mencatat, 57.000 orang dipasung (2014). Sumber lain menyebutkan 18.800 orang dipasung (Kompas, 7/10/2019).
Pemerintah pernah menargetkan Indonesia Bebas Pasung pada tahun 2014. Namun, itu tidak tercapai. Target pun diundur ke tahun 2019. Lagi-lagi belum bisa dicapai.
Harian Kompas secara khusus mengangkat persoalan ini selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin, guna mengingatkan persoalan kemanusiaan ini. Dalam pemilu, orang dengan gangguan jiwa memang tidak punya hak suara. Namun, mereka bukan berarti boleh diabaikan.
Skizofrenia sesungguhnya penyakit medis yang tidak berbeda seperti penyakit fisik lain. Namun, disebabkan bukan hanya faktor biologi yang memicu penyakit ini, melainkan juga psikologis dan sosial, pengobatan medis semata tidak cukup.
Penderita skizofrenia dengan kondisi kejiwaan yang stabil sebenarnya bisa tetap aktif menjalani hidup dan produktif. Namun, untuk sembuh butuh kedisiplinan mengonsumsi obat serta pendampingan dari keluarga dan orang sekitarnya.
Pemerintah perlu kembali gencar mengampanyekan stop pemasungan. Selain itu, mendorong semua orang untuk peduli. Akses pelayanan kesehatan jiwa pun perlu banyak disiapkan. Belum banyak pemerintah daerah pun yang peduli. Daerah yang tinggi kepeduliannya perlu diapresiasi. Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, adalah salah satu daerah yang sudah bebas pasung sejak 2017.
Apresiasi juga perlu kita berikan pada lembaga rehabilitasi swasta atau perorangan yang tanpa pamrih telah memberikan perhatian khusus. Ketika negara belum hadir sepenuhnya, mereka mau mengisi kekosongan itu. Mereka ini tidak hanya menyembuhkan penderita skizofrenia, sekaligus menyembuhkan bangsa ini dengan membangun kemanusiaan dan keadaban.