logo Kompas.id
Warung Sop Ayam Kini Bisa...
Iklan

Warung Sop Ayam Kini Bisa Himpun Dana Pasar Modal

Tak banyak orang tahu kalau saat ini investor bisa membeli saham dari jenis-jenis usaha dengan modal berskala menengah. Investor bisa berinvestasi dengan modal minimum.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E73QoOsdlvCJYb2TBJui34hAi7k=/1024x597/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191010_180650_1570706114.jpg
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Pengguna tengah mengakses aplikasi Santara yang menjadi penyelenggara layanan urun dana berbasis teknologi pertama yang mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Umumnya kepemilikan saham dibeli investor dari perusahaan bermodal besar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Tetapi tak banyak orang tahu kalau saat ini investor pun bisa membeli saham dari jenis-jenis usaha dengan modal berskala menengah. Investor pun bisa berinvestasi dengan modal minimum.

Akses usaha berskala kecil-menengah menuju pasar modal terbuka sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan regulasi yang mengatur layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding), melalui Peraturan OJK Nomor 37/POJK.04/2018.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000