logo Kompas.id
Akbar Alamsyah Ditetapkan Jadi...
Iklan

Akbar Alamsyah Ditetapkan Jadi Tersangka Saat Koma

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/utjjjdMh-VFhoHfNz7A_00ClmRk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190927_ENGLISH-UNJUK-RASA_C_web_1569597702.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

JAKARTA, KOMPAS – Sebelum meninggal dunia, Akbar Alamsyah, korban kerusuhan demo mahasiswa pada 25 September 2019, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Menurut pihak kepolisian, ada saksi yang melihat bahwa Akbar termasuk dalam kelompok perusuh.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (11/10/2019), mengatakan Akbar Alamsyah berada dalam kelompok perusuh yang ditangkap oleh polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, saksi mengatakan bahwa yang bersangkutan ikut melempari petugas dan merusak fasilitas umum.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000