logo Kompas.id
Ombudsman RI Temukan...
Iklan

Ombudsman RI Temukan Malaadministrasi

Oleh
M Iksan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/csy41Ha2lcD7rbXSa9MhzhFpEUA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F939419d8-2a83-4396-9b9c-9d0f73b57f33_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Ombudsman menyampaikan bahwa Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI menolak saran dari Ombudsman terkait hasil temuan maladministrasi dalam penanganan unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei 2019, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Dari kiri, Asisten Utama Ombudsman RI Dominikus Dalu, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu, dan Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih.

Kepolisian Negara RI menolak hasil pengawasan dan penilaian Ombudsman RI atas penanganan Polri terhadap aksi unjuk rasa dan kerusuhan pada 21-23 Mei. Presiden dan DPR diharapkan menyikapi laporannya itu.

JAKARTA, KOMPAS  - Ombudsman RI menemukan malaadministrasi yang dilakukan Kepolisian Negara RI saat pengamanan unjuk rasa dan kerusuhan pada 21-23 Mei. Sebagai bahan evaluasi, Polri diminta menindak tegas oknum kepolisian yang terlibat melampaui kewenangannya bertindak dan memperbaiki prosedur penanganan aksi massa di masa datang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000