Meluaskan Berkah Keberadaan Situ
Sebagai daerah tangkapan air, keberadaan situ harus dijaga dan dilestarikan agar tidak mengalami pendangkalan, penyempitan, atau bahkan hilang akibat alih guna peruntukan.
Sebagai daerah tangkapan air, keberadaan situ harus dijaga dan dilestarikan agar tidak mengalami pendangkalan, penyempitan, atau bahkan hilang akibat alih guna peruntukan. Situ yang terawat dapat memperluas nilai tambah pendapatan dan fungsi rekreatif bagi warga.
Berfungsi sebagai daerah tangkapan air, sumber air baku, dan sistem irigasi, situ dikategorikan sebagai salah satu kawasan lindung. Definisi situ adalah suatu wadah genangan air di atas permukaan tanah yang terbentuk secara alami maupun buatan yang airnya berasal dari tanah atau air permukaan sebagai siklus hidrologis yang merupakan salah satu bentuk kawasan lindung.
Keputusan Presiden RI Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung menyebutkan, kawasan situ masuk dalam kawasan lindung yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan, dan nilai sejarah serta budaya bangsa.
Karenanya, pemanfaatan ruang yang mengganggu bentang alam, mengganggu kesuburan dan keawetan tanah, fungsi hidrologi dan hidraulis, kelestarian flora dan fauna, serta kelestarian fungsi lingkungan hidup dilarang dilakukan. Demikian juga kegiatan yang menyebaban penurunan kualitas air situ yang menyebabkan penurunan kondisi fisik kawasan sekitar situ serta mengganggu debit air juga tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Manfaatnya sebagai tampungan air untuk pemenuhan hak guna pakai air membuat keberadaan situ memiliki nilai lebih dalam lanskap suatu daerah termasuk di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane mencatat, setidaknya terdapat 208 situ yang tersebar di wilayah Jabodetabek pada 2018. Jika dibagi rata terhadap 11 kota/kabupaten di wilayah megapolitan tersebut, masing-masing kota/kabupaten memiliki 18 situ.
Namun, jika melihat data keberadaannya, sebaran situ menunjukkan jumlah yang berbeda-beda di setiap daerah. Kabupaten Bogor merupakan wilayah dengan kepemilikan situ paling banyak, yaitu 96 situ.
Jumlah ini mencapai 46 persen dari total situ yang ada di Jabodetabek. Beberapa situ yang terdapat di Kabupaten Bogor adalah Situ Pagam, Situ Babakan, Situ Cibodas, Situ Gunung Putri, dan Situ Tlajung Udik.
Bukan hanya Kabupaten Bogor, daerah-daerah lain yang memiliki jumlah situ terbanyak adalah Kabupaten Tangerang (29 situ), Kota Depok (26 situ), dan Kabupaten Tangerang Selatan (9 situ). Dari empat daerah ini saja, mayoritas situ jabodetabek berada. Total jumlah situ di empat kota/kabupaten tersebut mencapai 160 situ atau 76 persen.
Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang memiliki tampungan air terbesar dari situ-situ di daerahnya.
Jika melihat fungsi situ sebagai kawasan lindung untuk menahan limpahan air atau kawasan parkir air, empat daerah tersebut boleh dibilang merupakan area utama pengendali air di Jabodetabek.
Luas permukaan keseluruhan situ di empat kota/kabupaten tersebut mencapai 1.477,7 hektar atau 76 persen dari total luas area situ seluruh Jabodetabek yang mencapai 1.930 hektar.
Dengan total luas area situ di Jabodetabek, jumlah volume air yang ditampung semua situ mencapai 48 juta meter kubik. Namun, jika melihat data volume air yang dapat ditampung, banyaknya situ belum tentu seiring dengan volume tampungan air di suatu daerah.
Daya tampung
Berdasarkan data volume air, Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang memiliki tampungan air terbesar dari situ-situ di daerahnya. Dengan memiliki 29 situ, kapasitas air yang dapat ditampung di seluruh situ di Kabupaten Tangerang mencapai 21,7 juta meter kubik.
Daya tampung air tersebut masih lebih banyak dibandingkan Kabupaten Bogor yang memiliki situ tiga kali lebih banyak dibandingkan Kabupaten Tangerang. Demikian pula jika dibandingkan dengan Kota Depok.
Dari 26 situ yang terdapat di kota Depok, daya tampung airnya sebanyak 4,5 juta meter kubik. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Tangerang, jumlah situ di Depok hanya terpaut 3 situ, tetapi daya tampung situ di Kota Depok hanya seperlima dari situ-situ di Kabupaten Tangerang.
Mencermati kondisi situ di Jabodetabek, setidaknya terdapat dua hal yang memengaruhi daya tampung situ di suatu daerah. Faktor tersebut adalah luas permukaan situ dan upaya pelestarian untuk menjaga fungsi situ sebagai lahan ”parkir” air.
Jumlah keseluruhan luas permukaan situ di Kabupaten Tangerang mencapai 752 hektar. Dengan jumlah situ sebanyak 29 titik, luas rata-rata situ di Kabupaten Tangerang mencapai 25,9 hektar. Dibandingkan dengan daerah lain, area permukaan situ di Kabupaten Tangerang masih lebih luas. Total luas situ-situ di Kabupaten Bogor mencapai 474 hektar, sementara di Kota Depok 152 hektar.
Berdasarkan data Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, beberapa situ di Kabupaten Tangerang yang memiliki area cukup luas adalah Situ Waluh (35 hektar), Situ Cileduk (31 hektar), Situ Pondok (21 hektar), Situ Pamulang (22 hektar), dan Situ Gintung (21 hektar).
Perluasan
Substansi keberadaan situ tidak hanya dilihat dari jumlah dan luas permukaaannya, tetapi juga kelestarian dan keberlangsungan fungsinya. Data Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional, sepanjang 2007-2017, hanya enam situ di kawasan Bodetabek dalam kondisi baik dan mengalami perluasan (Kompas, 20/2/2018).
Dari enam situ kategori baik, tiga di antaranya ada di Kabupaten Tangerang. Situ yang mengalami perluasan lahan itu ialah Situ Pondok dengan perluasan lahan dari 21 hektar (2007) menjadi 27,70 hektar pada 2017.
Selanjutnya Situ Pasir Gadung, dengan perluasan lahan dari 3 hektar menjadi 7,30 hektar, dan Situ Cihuni yang mengalami perluasan dari 27,50 hektar menjadi 32,50 hektar.
Perluasan dan perawatan situ juga dapat dilihat dari sisi fungsinya. Situ yang terawat bukan hanya sebagai sumber air bagi masyarakat, tetapi juga sumber kehidupan warga. Masyarakat bisa mendapatkan pendapatan dan menikmati fasilitas ruang publik dari keberadaan situ yang terawat.
Beberapa situ dikembangkan menjadi kawasan wisata dan perikanan yang memberi nilai tambah bagi warga sekitar. Situ Pengasinan di Sawangan, Kota Depok, merupakan salah satu yang memanfaatkan potensi wisata.
Situ seluas 6 hektar yang sebelumnya dalam kondisi terlantar dan kemudian direvitalisasi pada 2005 itu berkembang sebagai tujuan rekreasi warga dengan daya tarik perahu bebek atau perahu kayuh bagi pengunjung untuk menikmati pemandangan situ.
Kabupaten Bogor merupakan wilayah dengan kepemilikan situ paling banyak, yaitu 96 situ.
Pengembangan serupa juga dilakukan di Situ Cipondoh, Tangerang. Wahana permainan air, seperti sepeda air, perahu, bebek-bebekan, hingga permainan petualangan flying fox menjadi daya tarik warga untuk berekreasi di Situ Cipondoh.
Keberadaan 208 situ di Jabodetabek membutuhkan kualitas pengelolaan untuk menjaga kelestarian dan fungsi situ. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat, sepanjang 2007-2017, sebanyak 33 situ hilang di kawasan Jabodetabek. Sejumlah situ lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam kondisi tidak terawat.
Contoh keberhasilan pengelolaan situ dan pengembangannya dapat didorong diterapkan ke seluruh situ yang ada. Ini dilakukan agar kelestarian situ, bukan hanya berhenti pada masalah administrasi dan sertifikasi situ.
Namun, lebih jauh, keberadaan situ memperluas nilai tambah bagi masyarakat agar tercipta kesadaran merawat situ sebagai bagian dari hidupnya di benak warga. Bukan malah menyerobot lahan situ, membuang sampah/limbah, dan memanfaatkan situ untuk kepentingan sendiri. (LITBANG KOMPAS)