Pencuri Batubara di Sungai Mahakam Terjadi Saat Proses Pengiriman
›
Pencuri Batubara di Sungai...
Iklan
Pencuri Batubara di Sungai Mahakam Terjadi Saat Proses Pengiriman
Pencurian batubara terus terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Aktivitas ilegal itu terjadi dalam perjalanan pengiriman batubara di Sungai Mahakam.
Oleh
sucipto
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pencurian batubara terus terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Aktivitas ilegal itu terjadi dalam perjalanan pengiriman batubara di Sungai Mahakam.
Ketua Asosiasi Petambang Batubara Indonesia Samarinda Eko Prayitno mengatakan, pencurian batubara di Sungai Mahakam timbul tenggelam. Ia mengatakan, yang dirugikan dari pencurian ini adalah pihak perusahaan pembeli batubara.
Petambang batubara di Samarinda langsung menjual ke penampung yang akan membawa dan menjual ke perusahaan besar. Pencurian terjadi ketika tongkang batubara dalam perjalanan untuk dijual kembali.
”Yang dirugikan itu pembeli batubara. Batubara yang dibawa di Sungai Mahakam sudah dibeli dari petambang. Pencurian terjadi dalam perjalanan di Sungai Mahakam,” kata Eko, Jumat (11/10/2019).
Pencurian batubara di kapal tongkang kembali marak di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Para pencuri memanfaatkan kondisi sungai yang minim pencahayaan dan gelap untuk menjalankan aksi.
Kepala Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Kutai Kartanegara Inspektur Polisi Satu Novandi Arya Kharizma mengatakan, pencurian batubara di Sungai Mahakam pernah marak di Kaltim pada 2017. Di Kutai Kartanegara, polisi menangkap lima kapal yang digunakan mencuri dengan barang bukti sekitar 100 ton batubara saat itu.
Belum lama ini, pencurian batubara terjadi lagi di Sungai Mahakam. Sebanyak tujuh tersangka pencuri batubara di perairan Sungai Mahakam yang melintasi Kutai Kartanegara ditangkap saat sedang menjalankan aksi. Mereka mencuri batubara dari tongkang yang sedang bersandar pada dini hari.
Penangkapan para tersangka dilakukan pada Senin lalu. Para tersangka tertangkap tangan tengah mengangkut batubara dari tongkang ke perahu klotok. ”Mereka menggunakan dua buah kapal klotok, yakni KM Putra Wajo 01 dan KM Rafli 02. Total batubara yang dibawa dua perahu itu 34 ton,” kata Arya.
Sebelumnya, masyarakat yang bekerja di perusahaan batubara resah karena tongkang yang mereka bawa kerap berkurang muatan batubaranya. Mereka kemudian melaporkan hal itu ke kepolisian. Senin lalu, sekitar pukul 00.30, Satpolair Kutai Kartanegara berpatroli di Sungai Mahakam yang melintasi Kecamatan Loa Kulu.
Arya mengatakan, terdapat dua kapal klotok berhenti di sisi tongkang batubara Layar Jaya 5. Terlihat beberapa orang menaiki tongkang. Ada pula yang menunggu di perahu klotok. Tak lama kemudian, mereka mengambil batubara di tongkang dengan keranjang rotan dan memindahkannya ke atas perahu klotok.
”Kami tunggu sampai mereka selesai menjalankan aksi. Setelah mereka jalan, baru kami tangkap,” kata Arya.
Polisi mengamankan dua kapal yang berisi batubara dan tujuh tersangka. Tersangka di KM Putra Wajo 01 antara lain Y sebagai nakhoda, serta anak buah kapal A, E, AA, dan R. Dari KM Rafli 02 polisi menangkap AM sebagai nakhkoda, serta AY selaku anak buah kapal.
Tahun ini, baru dua kapal itu yang kami tangkap. Harapannya, masyarakat langsung melapor ke polisi ketika terjadi pencurian sehingga kami bisa tahu.
Setelah diperiksa, ternyata kelompok ini bukan hanya menggunakan dua kapal itu dalam beraksi. Mereka juga menggunakan tiga kapal lain untuk mencuri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menangkap anggota lainnya dan mengamankan batubara curian lain.
”Tahun ini, baru dua kapal itu yang kami tangkap. Harapannya, masyarakat langsung melapor ke polisi ketika terjadi pencurian sehingga kami bisa tahu,” kata Arya.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda Kaltim Komisaris Polisi Teguh Nugraha mengatakan, para tersangka menggunakan perahu sewaan pengangkat pasir untuk mencuri. Batubara curian itu dijual kepada perseorangan atau perusahaan yang mau membeli. Polisi tengah memeriksa pemilik kapal apakah masuk dalam kelompok ini atau tidak.
”Satu perahu itu bisa mengangkut sekitar 17 ton batubara. Itu mereka jual sekitar Rp 25 juta ke mana saja yang mau menerima, termasuk ke perusahaan batubara,” kata Teguh.
Teguh mengatakan, para tersangka merupakan penambang pasir. Saat ini, kondisi Sungai Mahakam sedang tinggi sehingga mereka tidak bisa menambang pasir. Sementara itu, Sungai Mahakam merupakan tempat lalu lalang tongkang batubara sepanjang hari.
Ia mengatakan, kepolisian akan memperketat pengawasan di sepanjang Sungai Mahakam pada malam hari karena pencurian kembali terjadi. Komplotan pencuri leluasa bergerak malam hari karena Sungai Mahakam sepi dan minim pencahayaan.