JAKARTA, KOMPAS - Peningkatan kualitas putusan menjadi salah satu prioritas Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan rencana strategis MK 2020-2024. Terkait langsung dengan kepentingan itu, MK mendesain penambahan jumlah peneliti dan panitera pengganti sebagai bagian dari sistem pendukung kinerja hakim konstitusi untuk menyusun pertimbangan dan putusan.
Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah mengatakan, peningkatan kualitas putusan itu selaras dengan upaya MK meningkatkan kepercayaan publik kepada sistem peradilan modern yang menjadi visi dan misi MK. Tiga hal terutama yang menjadi perhatian MK dalam lima tahun mendatang untuk mengoptimalkan penangaman perkara di MK.
Pertama, rencana revisi peraturan MK (PMK) terkait pengujian Undang-undang (PUU); kedua, rencana revisi PMK tentang penanganan perkara Pilkada Serentak 2020; dan ketiga, penyiapan mahkamah dalam menghadapi Pemilu Nasional serentak 2024.
"Dari aspek kuantitas, cara untuk memberi dukungan substantif kepada kinerja hakim konstitusi dalam menangani perkara ialah melalui penambahan jumlah peneliti dan panitera pengganti. Desain kami dalam renstra menyebutkan hal itu, di samping juga upaya pendidikan dan peningkatan kapasitas kepada peneliti maupun PP yang sudah ada saat ini," kata Guntur, Minggu (13/10/2019) di Jakarta.
Jumlah PP definitif yang membantu hakim MK saat ini 14 orang. Selain itu, MK juga memiliki PP tingkat II sebanyak 27 orang, serta PP tinhkat I sebanyak 9 orang, yang pengangkatannya disesuaikan dengan kebutuhan lapangan atau organisasi. Di samping itu, peneliti yang melekat pada hakim sebanyak 18 orang, dan ada cadangan 9 peneliti lagi di Pusat Penelitian dan Kajian (Puslitka) MK yang bisa mendukung kerja-kerja hakim bilamana diperlukan.
"Untuk jumlah PP, sesuai dengan Perpres 65 Tahun 2017 didesain sebanyak 27 orang, dan kami baru ada definitif 14 orang. Selanjutnya, penyiapan penambahan sedang dilakukan untuk mendukung kerja-kerja generik hakim konstitusi. Namun, semua upaya itu akan juga disesuaikan dengan kebutuhan dan kesediaan anggaran," ujarnya.
Adapun untuk jumlah peneliti yang disiapkan dalam renstra MK ialah 36 orang. Peneliti MK definitif MK saat ini 18 orang, dan 9 orang lainnya bersifat suportif atau cadangan.
Guntur mengatakan, upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada peradilan dilihat pada dua aspek, yakni cara kerja dan hasil kerjanya. Aspek cara kerja ditingkatkan dengan pelibatan intensif teknologi informasi dalam menjalankan peradilan yang modern. Adapun untuk hasil kerjanya direpresentasikan dengan putusan yanh kredibel dan terpercaya.
"Putusan MK mungkin tidak akan memuaskan semua pihak, tetapi setidaknya dalam cara kerja dan proses kerja harus diupayakan selaras dengan tujuan MK menjadi peradilan modern dan terpercaya," kata Guntur.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, penyusunan renstra MK 2020-2024 akan sangat menentukan, terutama yang terkait dengan penananganan perkara. Di sisi lain, kepercayaan publik relatif terawat kepada MK, yang antara lain tergambarkan dari banyaknya usulan dan inisiatif untuk membawa konstitusionalitas legislasi ke MK.
"Tahun 2020 saja MK akan menghadapi Pilkada Serentak, dan kemungkinan juga sejumlah legislasi yang menjadi perhatian publik, termasuk KUHP dan revisi UU KPK. Semua legislasi dan sengketa elektoral itu perlu menjadi landasan dan orientasi MK dalam menyusun renstra lima tahun ke depan," kata Veri.
Isu lainnya yang harus diperhitungkan ialah bagaimana MK merespons kerapnya putusan MK tidak dijalankan, atau tidak dipatuhi. Hal itu misalnya ditunjukkan dengan adanya norma-norma yang dulu pernah diputus MK, tetapi diadopsi kembali dalam rancangan legislasi yang baru. Hal ini bila dibiarkan akan menjadi problem kewibawaan putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
"Soal putusan, orientasi MK juga harus jelas, apakah kepastian hukum, atau keadilan, lalu kemanfaatan hukum. Jika memang ketiga-tiganya menjadi orientasi, maka perlu ada percepatan pemberian putusan sehingga kepastian hukum itu segera tercapai, dan putusan yang kredibel itu dapat memberikan rasa adil, serta kemanfaatan bagi pemohon maupun masyarakat umum," kata Veri.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.