Dua ”Pongo” Pulang Kampung
Wajah Bento dan Iskandar tampak semringah di Pusat Suaka Orangutan Arsari di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Jumat (4/10/2019). Bento bergelayutan di ayunan berbahan ban bekas, sedangkan Iskandar asyik mengunyah pucuk daun muda. Udara Kalimantan menyegarkan keduanya setelah perjalanan panjang melelahkan.
Keduanya adalah orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang tak sempat menikmati tumbuh dan berkembang di alam liar. Kini, Bento berusia 19 tahun. Sebelum berusia lima tahun, Bento dipelihara di kandang sejak kecil di Manado, Sulawesi Utara. Bento diselamatkan berkat kerja sama kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara pada 2005 saat usianya lima tahun.
Setahun sebelumnya, Iskandar diselamatkan di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Oktober 2004. Saat itu, sekelompok orang hendak menyelundupkannya ke Filipina. Iskandar selamat dari mimpi buruk hidup di kandang besi yang jauh dari tempat hidupnya, hutan Kalimantan.
Setelah direhabilitasi dan dirawat di Sulawesi Utara, satwa endemis Kalimantan itu dipindahkan ke Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, calon lokasi baru ibu kota negara. Keduanya dikirim ke Kalimantan karena hutan Kalimantan adalah habitat asli mereka.
Dua pongo itu melewati perjalanan panjang dari Sulawesi Utara sejak 28 September dan tiba di Kalimantan Timur pada 3 Oktober lalu. Dari Sulawesi Utara, keduanya diangkut melalui jalur darat hingga Palu, Sulawesi Tengah, lalu ganti perjalanan laut menuju Balikpapan, yang dilanjutkan jalan darat sekitar 80 kilometer menuju Sepaku.
Proses pemindahan itu dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, yakni BKSDA Kalimantan Timur, BKSDA Sulawesi Utara, Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD), serta Yayasan Masarang yang mengelola Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki. ”Perjalanan yang cukup panjang melalui darat dan laut membuat mereka terlihat kelelahan. Tetapi, saya bersyukur. Ketika sampai, mereka langsung senang dan lincah,” kata Direktur Eksekutif YAD Catrini Pratihari Kubontubuh.
Dua orangutan jantan tersebut untuk sementara ditempatkan di kandang karantina terpisah berukuran sekitar 6 meter x 6 meter dengan tinggi sekitar 10 meter. Keduanya akan dicek kondisi kesehatannya secara rutin oleh dokter hewan.
Orangutan dengan berat lebih dari 100 kilogram itu sudah tak bisa dilepasliarkan karena sudah terlalu lama bergantung hidup dengan manusia sejak kecil. Untuk itu, mereka disiapkan untuk dipelihara di Pusat Suaka Orangutan Arsari yang dikelola YAD. Lokasinya berada di area hak guna bangunan (HGB) PT ITCI di bawah Arsari Enviro Industri di Kecamatan Sepaku. Keluarga Hashim Djojohadikusumo memegang ribuan hektar lahan HGB di sana.
Pulau suaka
Chief Science Officer Arsari Enviro Industri Willie Smits mengatakan, lahan seluas 19.000 hektar dan tiga pulau di Teluk Balikpapan akan menjadi suaka bagi orangutan dan satwa Kalimantan lain. Pulau suaka yang disiapkan adalah Pulau Kalawasan, Benawa Besar, dan Benawa Kecil. Pulau Kalawasan dengan luas sekitar 250 hektar akan disiapkan untuk suaka Bento dan Iskandar setelah melalui tahap pembiasaan.
”Mereka akan hidup di alam, yang memang tempat tinggal aslinya. Bento dan Iskandar akan diberi makan di pulau itu, tetapi dengan pola tertentu. Makanan akan ditempatkan di berbagai titik dan diawasi dengan kamera,” kata Willie. Waktu pemindahan Bento dan Iskandar ke pulau suaka itu tergantung hasil identifikasi dan observasi yang dilakukan dokter hewan dan perawat mereka. Selain kesiapan fisik, Bento dan Iskandar disiapkan untuk tinggal di pulau suaka dengan berbagai pembiasaan.
Kepala BKSDA Sulawesi Utara Noel Layuk Allo mengatakan, jalur laut Sulawesi Utara memang kerap digunakan para penyelundup binatang langka dan dilindungi ke luar negeri.
Berdasarkan catatan selama ini, satwa-satwa selundupan itu akan dikirim ke Filipina dan Jepang. ”Untuk kasus orangutan, baru Bento dan Iskandar yang kami tangani. Ini juga merupakan pemulangan orangutan pertama yang kami lakukan. Mereka harus kembali ke wilayah tempat tinggal mereka semestinya,” kata Noel.
Berdasarkan Statistik Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem 2017, ada 236 jenis satwa dilindungi di Indonesia karena terancam punah. Satwa-satwa tersebut antara lain harimau sumatera, gajah sumatera, badak jawa, badak sumatera, serta orangutan kalimantan dan orangutan sumatera. Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa mengatakan, keberadaan orangutan sangat penting dijaga. Sebab, berbagai entitas yang ada di hutan berproses untuk keseimbangan kehidupan manusia juga.
Menurut dia, suaka ini baik untuk menampung orangutan yang kesejahteraannya terenggut ulah manusia tak bertanggung jawab. Meskipun dinilai tidak bisa dilepasliarkan, mereka akan hidup di alam dengan bantuan manusia. Ia mengatakan, suaka di Kalimantan Timur ini bisa menjadi tempat perlindungan orangutan untuk memenuhi kesejahteraan hewan.
”Ini penting karena manusia merasakan manfaat dari binatang di hutan untuk keseimbangan alam. Dari kotoran dan sisa makanan mereka, tumbuhan dan pohon tumbuh alami. Itu prosesnya panjang. Oksigen yang dihasilkan oleh pohon itulah salah satu manfaat terbesar bagi manusia,” kata Sunandar.
Ibu kota
Rabu (2/10) lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meninjau lokasi calon ibu kota negara baru di tanah milik negara yang dikelola PT ITCI Hutani Manunggal. Meski belum menyebutkan titik koordinat pasti, kemungkinan pembangunan ibu kota di sekitar kawasan itu.
Saat ini, pemerintah tengah menunggu pembahasan undang-undang pemindahan ibu kota negara oleh DPR. Jika undang-undang siap, pembangunan tahap awal akan dilakukan di lahan seluas 6.000 hektar dari total rencana 180.000 hektar. Ketua YAD sekaligus CEO PT ITCI, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan, kawasan untuk suaka orangutan tidak terdampak pembangunan ibu kota. Ia mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bambang dan mendapat dukungan.
”Justru Pak Bambang menyambut positif karena kami sudah menyiapkan (suaka) sejak tiga tahun lalu. Ini untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan yang sudah tua dan bertahun-tahun berada dalam kandang karena dipelihara manusia secara ilegal. Kebetulan saja lokasi calon ibu kota sekitar 1 kilometer dari sini, itu yang kami dengar,” kata Hashim.