Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya meluncurkan dokumen rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals 2018-2021.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya meluncurkan Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals 2018-2021. Dokumen tersebut akan menjadi pegangan pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Peluncuran Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) Provinsi Kalimantan Selatan 2018-2021 dilakukan di Banjarmasin, Senin (14/10/2019). Kalsel menjadi provinsi ke-20 di Indonesia yang meluncurkan dokumen rencana aksi daerah SDGs.
Acara peluncuran dokumen RAD SDGs Kalsel dihadiri Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Arifin Rudiyanto, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Nurul Fajar Desira.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana dalam pemaparannya menyampaikan, dokumen rencana aksi daerah SDGs Kalsel 2018-2021 merupakan pengarusutamaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2016-2021.
SDGs merupakan konsensus semua negara anggota PBB tentang pembangunan berkelanjutan yang dirumuskan dalam 17 tujuan mulai tahun 2016 sampai 2030. Dokumen rencana aksi daerah SDGs Kalsel 2018-2021 disusun sejak 2018 dan diselaraskan dengan RPJMD Kalsel 2016-2021. ”17 tujuan pembangunan berkelanjutan diselaraskan dengan 13 program prioritas RPJMD Kalsel,” ujarnya
Pilar pembangunan sosial dalam SDGs selaras dengan prioritas Kalsel cerdas, sehat, beriman, dan berbudaya. Pilar pembangunan ekonomi selaras dengan prioritas Kalsel terampil, berprestasi dalam olahraga dan seni, infrastruktur yang berkualitas, sentra pangan, daerah industri perdagangan dan jasa, serta salah satu destinasi wisata nasional.
Pilar pembangunan lingkungan selaras dengan prioritas Kalsel menuju lingkungan berkualitas. Pilar pembangunan hukum dan tata kelola selaras dengan prioritas Kalsel dengan pemerintah daerah (pemda) berkinerja baik dan Kalsel aman.
”SDGs menjadi perspektif baru pembangunan Kalimantan Selatan. Di sini, pembangunan bukan hanya untuk tujuan peningkatan kesejahteraan daerah, tetapi juga pemenuhan kepentingan nasional dan global,” kata Hanifah.
SDGs menjadi perspektif baru pembangunan Kalimantan Selatan. Di sini, pembangunan bukan hanya untuk tujuan peningkatan kesejahteraan daerah, tetapi juga pemenuhan kepentingan nasional dan global.
Nurul Fajar Desira mengatakan, Dokumen RAD SDGs Kalsel 2018-2021 berisi aksi-aksi atau kegiatan yang akan dilaksanakan pemprov serta kabupaten/kota, dan secara bersama-sama melibatkan non-pemerintah, yang terdiri dari filantropi badan usaha, organisasi masyarakat sipil, media, dan akademisi.
Dasar pelaksanaan SDGs di Kalsel salah satunya adalah Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pencapaian RAD TPB/SDGs Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2021. ”Dalam pelaksanaannya, SDGs akan berpegang pada prinsip-prinsip universal, terintegrasi, dan melibatkan semua pemangku kepentingan (no one left behind),” katanya.
Tugas pemda
Menurut Arifin Rudiyanto, hampir semua provinsi di Indonesia mengalami masalah ketimpangan sosial, kemiskinan, pendidikan, serta lingkungan. Untuk itu, tugas utama pemda adalah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. ”SDGs bukan pekerjaan tambahan, tetapi inilah pekerjaan yang harus dilakukan pemda,” katanya.
Dalam pelaksanaan SDGs, peran pemda secara umum adalah memperkuat komunikasi, sosialisasi, dan advokasi; mendorong pengembangan dan peningkatan data; melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan SDGs; serta memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Sahbirin Noor mengatakan, tujuan pembangunan berkelanjutan adalah apa yang mau dicapai dari pembangunan negeri ini, yakni Kalsel berkesejahteraan dalam bingkai NKRI. Kesejahteraan itu adalah tujuan yang ingin diwujudkan oleh pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
”Kami juga berupaya agar dokumen rencana aksi daerah SDGs Kalsel dapat diaplikasikan dengan baik dan terukur dalam pelaksanaan. Untuk itu, saya mengajak semua pihak yang terkait untuk bergerak bersama,” kata Sahbirin.