logo Kompas.id
Kebijakan Meliburkan Sekolah...
Iklan

Kebijakan Meliburkan Sekolah di Palembang Bisa Diperpanjang

Kabut asap yang kembali pekat membuat pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, meliburkan lebih dari 500 sekolah mulai tingkat pendidikan anak usia dini sampai sekolah menengah pertama.

Oleh
Rhama Purna Jati
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eKthSzkQy3JrJpfrUJ337t4jdRk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F9b8f8629-595e-4172-ab0f-dc0a89d1b326_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kabut asap menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/10/2019) pagi.

PALEMBANG, KOMPAS - Kabut asap yang kembali pekat membuat pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, meliburkan lebih dari 500 sekolah mulai tingkat pendidikan anak usia dini sampai sekolah menengah pertama. Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin (14/10/2019) sampai Rabu (16/10). Namun, kebijakan itu bisa diperpanjang jika kondisi udara tak membaik.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Palembang Herman Wijaya, Senin, mengatakan, kondisi asap yang kian pekat dan kualitas udara yang memburuk membuat Pemerintah Kota Palembang memutuskan meliburkan kegiatan belajar-mengajar. Kebakaran lahan di Sumsel terus merebak sampai di pinggiran Kota Palembang membuat kualitas udara ibu kota Sumsel itu terus memburuk.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000