Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melanjutkan penggeledahan di Bandar Lampung, Selasa (15/10/2019).
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melanjutkan penggeledahan di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (15/10/2019). Penggeledahan menyusul ditangkapnya empat terduga teroris terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah. Dari penggeledahan itu, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa bahan peledak.
Penggeledahan dilakukan di rumah nenek terduga teroris R di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Dari rumah tersebut, Densus 88 menyita barang bukti tas berisi bubuk bahan peledak, detonator, dan telepon genggam yang telah disetel untuk mengendalikan tombol peledak.
Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam sejak pukul 14.00. Setidaknya, ada sekitar 20 anggota Densus 88 dan polisi berjaga di sekitar lokasi. Penggeledahan itu juga menjadi tontonan warga sekitar perumahan.
Lurah Perumnas Way Halim Hartanto menuturkan, R sering tidak pulang ke rumah neneknya. Ia hanya sesekali menginap di rumah tersebut. Selama ini, pihaknya juga tidak pernah menerima laporan kejahatan yang dilakukan R.
Farhan Aziz (20), sepupu R, mengaku terkejut dengan penangkapan saudaranya itu. Menurut dia, R membawa tas itu beberapa hari lalu, yang ditaruh di lemari kamar Farhan. Farhan tidak menyangka tas itu berisi bahan peledak.
Selama ini, ia juga tidak mengetahui dari mana R mendapat bahan peledak itu. Ia juga tidak mengenal teman-teman R dan pergaulan yang membuat saudaranya terpapar paham radikal.
Empat terduga
Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat terduga teroris di sejumlah lokasi di Bandar Lampung, Senin (14/10/2019). Mereka diduga terkait jaringan Abu Rara yang menusuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Wiranto di Pandeglang, Banten, Jumat pekan lalu.
Keempat terduga teroris yang ditangkap adalah AH, Y, T, dan R. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Bandar Lampung. Tim Densus 88 menangkap AH di sebuah toko bangunan di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung. Selanjutnya, Densus 88 menangkap dua terduga teroris lainnya, yakni Y dan T, tak jauh dari lokasi penangkapan AH.
Dari situ, Densus 88 bergerak ke Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, untuk menangkap R. Penggeledahan dilanjutkan di tempat kerja dan rumah kontrakan R di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Di sana, tim menyita sejumlah barang bukti, antara lain 5 amunisi aktif, 1 laptop, dan sejumlah kabel yang diduga untuk membuat bahan peledak.
Penggeledahan berlanjut di rumah orangtua AH di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Dari tempat itu, polisi menyita sebuah kotak telepon genggam yang diduga milik AH.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan sejumlah terduga teroris tersebut. ”Ya, Densus 88 melakukan penangkapan di sejumlah tempat di Bandar Lampung,” ujar Pandra saat dihubungi pada Senin.
Keempat terduga teroris yang ditangkap diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka juga diduga terkait dengan jaringan Abu Rara.
Meski begitu, Pandra enggan memaparkan sejumlah barang bukti yang disita. Dia menyebut, tim Densus masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan tersebut.