logo Kompas.id
Rugikan Negara Rp 8 Miliar,...
Iklan

Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Tiga Tersangka Pengadaan Alat Kesehatan di Poso Ditahan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan tiga tersangka pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Poso dan Rumah Sakit Umum Daerah Poso. Ketiganya diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 8 miliar.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gbxXQx1l9uO_rNgz150dw9Beieg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Ff0dc4e4d-ce40-4bc6-a7bd-6d11419ce4d2_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Tiga tersangka berjalan menuju mobil tahanan di Kantor Kejaksaan Sulawesi Tengah dengan rompi merah, Selasa (15/10/2019), di Palu, Sulteng. Para tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Poso.

PALU, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan tiga tersangka pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Poso dan Rumah Sakit Umum Daerah Poso. Ketiganya diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 8 miliar.

Mereka adalah Kepala Subbagian Perencanaan Dinas Kesehatan Poso Noberial M Salmon, Kepala Subbagian Tata Usaha RSUD Poso Suridah, dan staf teknis perencanaan di RSUD Poso, Amran Najib. Ketiganya terjerat kasus pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2013. Seusai diperiksa sekitar empat jam, ketiganya keluar dengan memakai rompi merah, lantas diangkut menggunakan mobil tahanan kejaksaan ke Rumah Tahanan Maesa, Palu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000