logo Kompas.id
KPK Tangkap Lagi Kepala...
Iklan

KPK Tangkap Lagi Kepala Daerah, Saatnya Kekuasaan Lokal Kembali Ditata

Besarnya kewenangan tunggal kepala daerah membuat korupsi terus mewabah. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 120 kepala daerah sebagai tersangka korupsi dan satu kepala daerah masih diperiksa KPK.

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LbcZTiqmT69_CixBHO40IjpfDU0=/1024x630/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190711rad21_1562855557.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Barang bukti uang tunai dalam berbagai nominal antara lain 6.000 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika, dan Rp 132.610.000 diperlihatkan saat Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) merilis operasi tangkap tangan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut serta proyek reklamasi wilayah pesisir di Kepulauan Riau, Kamis (11/7/2019) di Gedung KPK, Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

JAKARTA, KOMPAS — Besarnya kewenangan tunggal kepala daerah membuat korupsi terus mewabah. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 120 kepala daerah sebagai tersangka korupsi dan satu kepala daerah masih dalam tahap pemeriksaan setelah ikut tertangkap tangan. Penataan kekuasaan daerah harus segera dilakukan agar korupsi kepala daerah tidak menjadi bola salju.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, kemarin malam sekitar pukul 22.40 tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Diduga terjadi pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu Supendi untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000