Walhi Minta Penyelidikan Kematian Golfrid Tetap Didalami
›
Walhi Minta Penyelidikan...
Iklan
Walhi Minta Penyelidikan Kematian Golfrid Tetap Didalami
ahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara meminta kepolisian tetap mendalami kemungkinan lain penyebab kematian aktivisnya, Golfrid Siregar. Sementara ini dinyatakan polisi meninggal karena kecelakaan lalu-lintas tunggal.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara meminta kepolisian tetap mendalami kemungkinan lain penyebab kematian aktivisnya, Golfrid Siregar. Hasil sementara penyelidikan Kepolisian Daerah Sumut menyatakan Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu-lintas tunggal.
Selain Walhi Sumut, dorongan untuk menyelidiki kemungkinan lain penyebab kematian Golfrid pun disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Medan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut, dan kuasa hukum keluarga Golfrid.
“Kami apresiasi atensi Polda Sumut terhadap kasus ini. Namun, kami meminta agar polisi jangan buru-buru menyimpulkan penyebab kematian Golfrid adalah kecelakaan lalu-lintas tanpa ada pembuktian yang kuat,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Prima Tarigan dalam konferensi pers, di Medan, Selasa (15/10/2019).
Golfrid, yang merupakan kuasa hukum Walhi dalam sejumlah kasus gugatan lingkungan hidup, sebelumnya ditemukan kritis di Jalan Terowonan Titi Kuning, Medan, Kamis (3/10) antara pukul 00.15-00.30 sesaat setelah pulang dari rumah pamannya di Jalan Bajak I, Marindal. Ia pun diantar ke Rumah Sakit Umum Mitra Sejati oleh lima orang yang sedang melintas dengan becak bermotor.
Golfrid pun langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik. Setelah dirawat intensif dan menjalani beberapa kali operasi, Golfrid meninggal pada Minggu (6/10).
Dana mengatakan, ada beberapa hal yang membuat mereka belum puas dengan hasil penyelidikan polisi. Polisi misalnya belum memeriksa kamera pengintai (CCTV) yang menunjukkan perjalanan Golfrid mulai dari Jalan Bajak I sampai ditemukan terkapar bersama sepeda motornya di Jalan Terowongan Titi Kuning. “Padahal, rekaman itu sangat penting untuk memastikan tahap demi tahap perjalanan Golfrid,” ungkapnya.
Polisi misalnya belum memeriksa kamera pengintai (CCTV) yang menunjukkan perjalanan Golfrid mulai dari Jalan Bajak I sampai ditemukan terkapar bersama sepeda motornya di Jalan Terowongan Titi Kuning. (Dana Prima Tarigan)
Kuasa hukum keluarga Golfrid, Ridho Rejeki Pandiangan, mengatakan, polisi juga sebelumnya berjanji akan memberikan hasil visum, otopsi, dan analisis kecelakaan lalu-lintas, kepada keluarga Golfrid. “Kami masih menunggu hasil itu sampai sekarang. Hasil itu sangat penting bagi kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Ismail Lubis mengatakan, polisi didorong melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengambil kesimpulan yang bisa diterima semua pihak.
Menurut Ismail, penyelidikan penyebab kematian Golfrid tidak bisa dilakukan dengan cara biasa karena Golfrid merupakan aktivis lingkungan hidup dan hak asasi manusia yang bersinggungan dengan kepentingan banyak pihak.
Ismail pun meminta agar kepolisian membuka hasil penyelidikan secara transparan. “Kita tidak bisa hanya laga argumen yang tidak ada ujungnya,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kesimpulan sementara yang mereka ambil merupakan hasil penyelidikan secara menyeluruh terhadap analisis kecelakaan lalu-lintas, reserse kriminal, dan laboratorium forensik. “Fakta-fakta di lapangan menunjukkan dugaan kuat korban meninggal karena kecelakaan lalu-lintas,” katanya.
Tatan mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena Golfrid membentur median jalan di sisi kanan. Hal ini terlihat dari adanya goresan di bagian bawah peredam kejut depan sebelah kanan. Kerusakan sepeda motor juga hampir seluruhnya berada di sisi kanan. Lampu sein kanan patah, setang kanan tergores, peredam kejut depan kanan rusak, pedal rem bengkok, dan knalpot tergores. ”Ini sejalan dengan luka yang ditemukan di tubuh korban yang sebagian besar berada di tubuh bagian kanan,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Andi Rian sebelumnya mengatakan, mereka telah memeriksa delapan saksi yang bertemu dengan Golfrid sebelum ditemukan kritis dan delapan lainnya setelah kejadian. Golfrid permisi kepada istrinya pada Rabu (2/10/2019) pukul 17.00 untuk mengirim barang dan pergi ke rumah pamannya di Marindal, Medan.
Golfrid juga singgah di kedai untuk minum bersama dua temannya. Golfrid lalu pulang dari Marindal sekitar pukul 23.50 dalam kondisi hujan. Setelah itu, Golfrid ditemukan kritis di terowongan Titi Kuning pada Kamis antara pukul 00.15 dan 00.30. Ada jarak waktu 25-40 menit sejak korban permisi pulang dari Marindal sampai ditemukan kritis di Titi Kuning.