Mengaku Terlilit Utang, Pria di Lampung Cetak dan Belanjakan Uang Palsu
›
Mengaku Terlilit Utang, Pria...
Iklan
Mengaku Terlilit Utang, Pria di Lampung Cetak dan Belanjakan Uang Palsu
HS (36), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Daerah Lampung karena mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — HS (36), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Daerah Lampung karena mencetak dan mengedarkan uang palsu. Pria itu nekat mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan alasan terlilit utang pada rentenir.
Tersangka HS ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Sabtu (12/10/2019). Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban yang mendapat uang palsu dari HS.
”Tersangka memalsukan uang untuk membayar utang kepada rentenir yang sudah jatuh tempo,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar M Barly saat ekspos di Markas Besar Polda Lampung, Rabu (16/10/2019), di Bandar Lampung.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 88 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 44 lembar pecahan Rp 50.000. Total uang palsu yang disita Rp 11 juta.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 printer, carter, penggaris, dan tinta yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Tersangka mengaku bekerja sendirian saat memalsukan uang di rumahnya. Meski begitu, polisi masih mendalami, apakah ada orang lain yang membantu HS.
Selain untuk membayar utang, uang palsu itu juga digunakan tersangka berbelanja di warung. Untuk mengelabui korban, HS hanya menggunakan uang palsu pada malam hari.
Kepada penyidik, HS mengaku terpaksa mencetak uang palsu karena lelah ditagih utang rentenir setiap hari. Penghasilannya sebagai pedagang pulsa tidak cukup untuk membayar utang. Dia pun nekat membeli printer dan kertas untuk mencetak uang palsu.
HS mengaku baru pertama kali membuat uang palsu. Dia mencetak uang palsu itu pada malam hari agar orang di rumahnya tidak curiga. Uang itu lalu dia gunakan membayar utang.
Terus meningkat
Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Sutono menuturkan, peredaran uang palsu di Lampung meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2017, jumlah uang palsu yang beredar di Lampung tercatat 2.835 lembar. Pada 2018, jumlah uang palsu yang beredar meningkat menjadi 3.291 lembar. Tahun ini, jumlah uang palsu beredar yang terungkap 5.591 lembar.
Menurut dia, BI Lampung terus mengedukasi masyarakat agar mengetahui ciri-ciri uang palsu. Dengan begitu, masyarakat dapat segera melapor jika mengetahui peredaran uang palsu. Pelaku yang mencetak dan mengedarkan uang palsu juga dapat segera ditangkap.