Tunjungan prestasi kerja sebanyak 2.320 guru di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh untuk semester pertama 2019 belum dicairkan. Keterlambatan tersebut dikhawatirkan memengaruhi kinerja guru.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS – Tunjungan prestasi kerja sebanyak 2.320 guru di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh untuk semester pertama 2019 belum dicairkan. Keterlambatan tersebut dikhawatirkan memengaruhi kinerja guru.
Ketua Forum Independen Khusus Guru (Fikga) Aceh, Musriadi, Kamis (17/10/2019) menuturkan, para guru di Banda Aceh sangat berharap tunjangan prestasi kerja (TPK) dibayarkan segera. Terlebih, kini telah berjalan masa semester kedua.
Sebanyak 2.320 guru penerima TPK terdiri dari 1.720 guru SD dan SMP di bawah Pemko Banda Aceh dan 600 guru madrasah iptidayah dan madrasah tsanawiyah di bawah Kementerian Agama. Besaran TPK untuk setiap guru Rp 1,1 juta per bulan.
Selain keterlambatan pembayaran, Musriadi mendapatkan informasi TPK di Pemko Banda Aceh dikurangi untuk diberikan kepada guru di bawah Kementerian Agama. Musriadi mengatakan, para guru keberatan jika TPK dibagi dua dengan guru di bawah Kemenag.
“Sebenarnya kami tidak masalah kalau Pemko Banda Aceh mau kasih TPK juga ke guru-guru madrasah yang di bawah Kemenag, tapi jangan dipotong dari TPK kami. Mereka harus dianggarkan lain,” ujar Musriadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh Samidan menjelaskan anggaran pembayaran TPK guru telah tersedia pada dinas. Namun, saat ini pihaknya sedang merampungkan administrasi agar pembayaran bisa segera dilakukan.
Samidan menjelaskan, pembayaran TPK guru dilakukan dua tahap. Untuk semester pertema (Januari-Juni) dibayar pada Oktober, sedangkan semester kedua (Juli-Desember) dibayar awal 2020.
“Namanya tunjangan prestasi besaran yang diterima oleh guru tidak sama, sesuai dengan jumlah jam mengajar,” kata Samidan.
Samidan mengatakan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk membayar TPK guru telah tersedia. “Paling terlambat akhir bulan ini sudah ditransfer ke rekening guru,” kata Samidan.
Selain itu, Samidan meluruskan informasi yang beredar adanya pemotongan TPK guru SD dan SMP Banda Aceh untuk guru di bawah Kemenag. Menurut dia, tidak ada pemotongan TPK guru SD dan SMP. Pemko Banda Aceh akan menganggarkan dana khusus untuk TPK guru di bawah Kemenag.
Kepala Sekolah SMP N 6 Banda Aceh Bukhari menuturkan keterlambatan pembayaran TPK tidak memengaruhi pada kinerja guru di sekolah. Proses belajar mengajar berjalan seperti biasanya.
“Guru-guru tahu bahwa itu hak mereka dan percaya pemerintah akan membayarnya. Guru-guru bersabar sedikit, sebab pasti akan dibayarkan,” kata Bukhari.