logo Kompas.id
Pasca-perluasan Ganjil Genap, ...
Iklan

Pasca-perluasan Ganjil Genap, Kualitas Udara Jakarta Diklaim Membaik

Kualitas udara Jakarta diklaim membaik setelah kebijakan ganjil genap diperluas mulai 9 September lalu. Namun, klaim ini diragukan. Kualitas udara bisa lebih baik jika ganjil genap berlaku pula untuk sepeda motor.

Oleh
AYU PRATIWI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3d-GZJdMWqFHrwOqjy0RMOuLrF8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ff4235c24-22ea-48b9-9862-d271637e31dd_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kemacetan lalu lintas di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). Kualitas udara Jakarta diklaim membaik setelah aturan ganjil genap diperluas sejak 9 September 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut kualitas udara Jakarta membaik pasca-perluasan aturan ganjil-genap, 9 September 2019. Namun, klaim itu diragukan karena pengukuran kualitas udara hanya dari dua titik. Selain itu, perbaikan kualitas udara juga akan lebih baik jika aturan berlaku pula untuk sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara dengan alat pemantau di Bundaran HI, Jakarta Pusat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara, konsentrasi partikulat PM 2,5 menurun setelah perluasan ganjil genap. Partikulat PM 2,5 adalah partikel debu yang berukuran 2,5 mikrometer. Partikel ini memiliki ketebalan 1/30 tebal rambut manusia.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000