Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan Waduk Kuwil Kawangkoan
›
Pembebasan Lahan Hambat...
Iklan
Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan Waduk Kuwil Kawangkoan
Waduk Kuwil Kawangkoan berfungsi mengurangi banjir di Manado dan sekitarnya. Di samping itu, waduk ini juga menyediakan air baku untuk Manado serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
Oleh
·3 menit baca
MINAHASA UTARA, KOMPAS —Konstruksi Waduk Kuwil Kawangkoan yang dimulai sejak 8 Agustus 2016 hingga kini baru terbangun sekitar 50 persen. Padahal, proyek ini ditargetkan beroperasi pada Agustus 2020. Keterlambatan itu dipicu pembebasan lahan dan keterbatasan material konstruksi.
Hingga Kamis (17/10/2019, ratusan pekerja konstruksi menggarap Waduk Kuwil Kawangkoan di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, itu. Pembangunan dilakukan simultan di pintu pengelak air sungai, bendungan utama, dan bangunan pelimpah.
Pelaksana Teknis Pembangunan Waduk Kuwil Kawangkoan Albi Daniel Hasudungan mengatakan, proyek ini direncanakan selesai 6 Agustus 2020. Dengan sisa waktu pengerjaan 10 bulan, ia memprediksi akan ada keterlambatan dari target penyelesaian.
Pembangunan proyek strategis nasional ini dibagi menjadi dua paket. Data Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I menunjukkan, bangunan fisik Paket 1 mencapai 54,8 persen dan Paket 2 mencapai 65,6 persen. Waduk dibangun dengan dana APBN sebesar Rp 1,4 triliun.
Pembangunan waduk, menurut Albi, terhambat material, seperti batuan piroklastik yang terbatas. Selain itu, faktor cuaca juga turut berpengaruh karena pembangunan dihentikan sementara saat turun hujan. Di samping itu, pembangunan juga terkendala pembebasan lahan.
Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BWSS I Rony Rudson mengatakan, Waduk Kuwil Kawangkoan membutuhkan lahan seluas 276,3 hektar yang terbagi dalam 211 bidang tanah di empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kalawat dan Airmadidi. Pembebasan lahan telah mencapai 86,6 persen. Dana Rp 170,4 miliar dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di bawah Kementerian Keuangan telah dikucurkan hingga Oktober 2019.
”Sekarang tersisa 30 bidang dengan luas 36,8 hektar. LMAN sudah menyiapkan dana Rp 11,8 miliar untuk membebaskan sisanya itu. Selain itu, ada 244 kuburan masyarakat yang mesti dipindahkan dari area wisata bendungan. Nanti kami pindahkan dengan dana APBN sebesar Rp 1,2 miliar,” kata Rony.
Pembebasan 30 bidang lahan itu tersendat, di antaranya, karena pemilik tidak sepakat dengan nilai pembebasan serta tidak jelas pemiliknya.
Berdampak
Waduk Kuwil Kawangkoan berfungsi mengurangi banjir di Manado dan sekitarnya. Waduk ini dapat menahan debit banjir 40 tahunan sebesar 470 meter kubik per detik. Di samping itu, waduk ini juga menyediakan air baku untuk Manado serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dengan debit 4,5 meter kubik per detik.
”Waduk itu solusi untuk mengatasi banjir di Manado. Semoga saja tidak terjadi hujan besar sebelum waduk selesai dibangun,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Manado Bart Assa.
Air dari Waduk Kuwil Kawangkoan juga akan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik berkapasitas 2 x 0,7 megawatt. Area gardu pandang di atas waduk juga akan dijadikan daerah pariwisata. (OKA)