Kebijakan pemberdayaan pelaku usaha perikanan diharapkan lebih optimal dalam pemerintahan mendatang. Pemberdayaan pelaku usaha perikanan diperlukan untuk menopang sektor perikanan agar lebih berdaya saing.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemberdayaan pelaku usaha perikanan diharapkan lebih optimal dalam pemerintahan mendatang. Pemberdayaan pelaku usaha perikanan diperlukan untuk menopang sektor perikanan agar lebih berdaya saing.
Dari hasil survei Litbang Kompas, kepuasan terhadap kinerja pemerintah untuk memberdayakan petani dan nelayan sebesar 58 persen.
Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata mengemukakan, arah pemberdayaan nelayan selama empat tahun terakhir sudah cukup jelas, tetapi minim dalam implementasi. Persoalan mendasar, seperti permodalan dan perlindungan nelayan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.
Skema pembiayaan pelaku usaha perikanan melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP) yang digulirkan dinilai belum optimal menyentuh nelayan. Masih banyak nelayan yang kesulitan dan tidak mengetahui skema pembiayaan tersebut, sedangkan nelayan selama ini terkendala akses permodalan perbankan.
Permodalan yang digulirkan pemerintah untuk pemberdayaan nelayan tidak didukung sosialisasi dan pendampingan bagi nelayan untuk bisa mengakses skema pembiayaan tersebut, akibatnya pembiayaan ke nelayan tersendat. Permodalan dan pemberdayaan diharapkan diimbangi proses pendampingan dan pengelolaan keuangan.
”Tantangan lima tahun ke depan, program penertiban usaha perikanan harus proporsional dengan program pemberdayaan nelayan,” kata Marthin.
Ia berharap, kebijakan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan tidak fokus pada sejumlah pengaturan dan pelarangan perikanan ilegal, tetapi mengedepankan proses produksi yang lebih optimal dengan melibatkan pelaku industri perikanan agar proses bisnis berjalan. (LKT)