logo Kompas.id
Proses Pembentukan Mesti...
Iklan

Proses Pembentukan Mesti Diperhatikan

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bD0kyKs7ameXMD5myA9nB9b1f-g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191021_ENGLISH-ANALISIS-EKONOMI_B_web_1571670444.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato usai dilantik menjadi Presiden 2019-2024 dalam sidang paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).Pada pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah program prioritas seperti pembangunan SDM, melanjutkan proyek infrastruktur, pembenahan regulasi dan tata kelola birokrasi, serta transformasi ekonomi.

JAKARTA, KOMPAS  - Rencana pemerintah untuk membentuk omnibus law berupa Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM ditantang sejumlah isu mendasar. Proses pembentukannya mesti jadi perhatian alih-alih sekedar berorientasi pada hasil.

Omnibus law merupakan konsep pembentukan sebuah undang-undang utama untuk ditujukan pada isu besar yang sebelumnya diatur dengan sejumlah undang-undang. Beberapa undang-undang tersebut cenderung tumpang tindih dan atau tidak terharmonisasikan dengan regulasi lain, termasuk peraturan di daerah. Misalnya di bidang investasi yang terkait juga dengan sejumlah isu atau peraturan lain, semisal tata ruang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000