Setelah hampir dua bulan tak ada kemajuan, alat kelengkapan dewan di DPRD DKI Jakarta akhirnya terbentuk hari ini, Senin (21/10/2019). Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tahun 2020 pun akan dikebut
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Setelah hampir dua bulan tak ada kemajuan, alat kelengkapan dewan di DPRD DKI Jakarta akhirnya terbentuk hari ini, Senin (21/10/2019). Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tahun 2020 pun akan dikebut agar tak melebihi batas waktu pengesahan pada akhir November.
Susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) diumumkan oleh Kepala Bagian Perundang-undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Dewan DPRD DKI Purwana Ansyori dalam Sidang Paripurna DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin ini. Susunan AKD baru terbentuk setelah hampir dua bulan tidak ada kejelasan pasca-sidang pelantikan anggota DPRD DKI pada 26 Agustus 2019.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, setelah ini, setiap komisi memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk membahas APBD 2020. Pembahasan hanya tersisa kurang dari satu setengah bulan hingga batas waktu pengesahan APBD, yakni akhir November.
"Sekarang, kan, sudah mulai terbentuk (AKD). Semaksimal mungkin kita lakukan (agar tidak telat batas waktu) karena juga baru bentukannya (AKD). Mudah-mudahan teman-teman semua bisa selesai. Tetapi juga, koreksi dari anggaran murni ini tak bisa buru-buru karena tak bagus juga," ujar Prasetyo.
Adapun, DPRD DKI memiliki lima komisi. Komisi A mengawasi urusan pemerintahan, dengan susunannya adalah Ketua Komisi A Mujiyono (Demokrat), Wakil Ketua Ingard Joshua (Gerindra), dan Sekretaris Komisi Dani Anwar (Partai Keadilan Sejahtera).
Komisi B mengawasi perekonomian, yang diketuai oleh Abdul Azis (PKS), sementara Taufik Azhar (Golkar) sebagai wakil ketua, dan Pandapotan Sinaga (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) sebagai sekretaris.
Komisi C mengawasi urusan keuangan, dengan susunannya adalah Ketua Komisi C Habib Muhamad bin Salim Alatas (Partai Amanat Nasional), Wakil Ketua Rasyidi HY (PDI-P), dan Sekretaris Komisi Yusuf (Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Persatuan Pembangunan).
Komisi D mengawasi bidang pembangunan, yang diketuai oleh Ida Mahmudah (PDI-P), Nova Harivan Paloh (Nasdem) sebagai wakil ketua, dan sekretaris adalah Syarif (Gerindra).
Kemudian, Komisi E mengawasi urusan kesejahteraan rakyat, dengan susunan Ketua Komisi E Iman Satria (Gerindra), Wakil Ketua Anggara Wicitra (Partai Solidaritas Indonesia), dan Sekretaris Komisi Jhonny Simanjuntak (PDI-P).
Selain susunan anggota komisi, diumumkan juga susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Ketua Bapperda adalah Pantas Nainggolan (PDI-P) dan Wakil Ketua adalah Dedi Supriadi (PKS). Sementara itu, BKD diketuai oleh Achmad Nawawi (Demokrat) dan wakilnya Oman Rohman Rakinda (PAN).
Lembur
Syarif, yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi D, meyakini, di waktu yang tersisa ini, anggota dewan mau bekerja lembur untuk membahas APBD 2020. Dia pun optimistis target pengesahan APBD pada akhir November 2019 bisa tercapai.
Selain susunan anggota komisi, diumumkan juga susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
"Bisa, bisa (tercapai). Kan tinggal ditambahin volume jamnya aja. Yang normal selesai jam 15.00-16.00, bisa diperpanjang setelah maghrib. Dari dewan tak masalah. Apalagi nanti 59 anggota baru, saya pikir diajak rapat sampai jam 21 bisa aja," kata Syarif.
Syarif menyampaikan, pembahasan APBD 2020 bisa dimulai pada Rabu besok (23/10/2019).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, dengan tuntasnya pembentukan AKD, mereka bisa segera menyelesaikan pembahasan APBD 2020. Satuan kerja perangkat daerah pun sudah siap.
"Semua sudah siap, langsung untuk pembahasan, khususnya untuk APBD 2020, karena sebelum November akhir, itu semuanya sudah tuntas," ujar Anies.