Pesawat nirawak atau drone bisa mengefisiensikan biaya logistik sampai 30 persen dan mempercepat waktu pengiriman. Biaya pengadaan drone juga jauh lebih efisien daripada pengadaan pesawat terbang.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia ikut dalam perlombaan dengan banyak negara untuk mengoperasikan pesawat nirawak atau drone guna mengangkut logistik. Penggunaan produk teknologi kekinian itu diyakini mampu mereduksi mahalnya biaya pengiriman barang dan mengurangi hambatan geografis dalam pengiriman logistik di Indonesia.
Unit layanan kargo PT Garuda Indonesia Persero Tbk dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah bekerja sama untuk memulai uji coba pesawat nirawak (unmanned aerial vehicle/UAV) untuk logistik pada November 2019 sampai Januari 2020.
Direktur Kargo dan Pengembangan Bisnis Garuda Indonesia Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (22/10/2019), mengatakan, Indonesia tengah berlomba dengan banyak negara untuk mengoperasikan drone logistik.
Untuk itu, pihaknya akan segera mendatangkan 100 UAV merek Beihang asal China secara bertahap. Dua drone di antaranya akan dipakai untuk uji coba di daerah Aceh, Kalimantan Barat, Maluku Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Drone ini mampu mengangkut beban 2,2 ton dan menempuh jarak terbang 1.200 kilometer, setara jarak Jakarta ke Bali. Berbeda dengan drone fotografi, drone ini mampu terbang pada ketinggian 5.000 meter di atas permukaan laut.
”Dengan ini, kita bisa mengefisiensikan biaya logistik sampai 30 persen. Selama ini, tantangan logistik kita ada pada efisiensi yang rendah karena mata rantai logistik yang panjang, waktu pengiriman lama, dan layanan yang buruk karena barang tidak bisa dipantau saat masuk bandara,” tuturnya.
Penggunaan drone tersebut, menurut Iqbal, juga mengefisiensikan biaya pengadaan. Pasalnya, satu unit UAV Belhang tersebut hanya senilai 5 juta dollar AS. Sebagai perbandingan, harga satu unit pesawat penumpang tipe ATR bernilai sekitar 25 juta dollar AS.
Selain itu, penggunaan drone untuk logistik diharapkan memenuhi permintaan pasar akan jasa pengantaran barang tiba di hari sama (same day delivery). Saat ini, standar pengiriman barang masih lebih banyak dilakukan dalam durasi waktu 7-14 hari.
Menurut survei Paxel Buy & Send Insights pada 213 pelaku usaha kecil dan menengah yang berjualan secara daring, 36 persen dari mereka menganggap kecepatan pengiriman barang lebih penting ketimbang ongkos kirim yang murah (29 persen).
Siapkan regulasi
Kepala Subdirektorat Standardisasi dan Prosedur Direktorat Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Hasan Bashory mengatakan, uji coba drone tersebut sekaligus akan digunakan untuk mengevaluasi regulasi terkait pengoperasian teknologi pesawat nirawak.
Sejauh ini, Indonesia telah memiliki Peraturan Menteri Perhubungan PM 47 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.
”PM 47 ini sudah cukup untuk meregulasi pesawat nirawak dan penggunaan ruang udaranya. Tinggal bagaimana mengevaluasi aturan turunnya, seperti bagaimana mereka beroperasi di suatu bandara, izin usahanya apa sama dengan yang sekarang atau dimodifikasi,” kata Hasan.
Pelaksana Tugas Vice President Airport Safety PT Angkasa Pura I (Persero) Salim mengaku siap bekerja sama untuk menyediakan bandar udara drone logistik tersebut. Menurut dia, teknologi tersebut tidak dapat dihindari karena pemanfaatannya efisien bagi wilayah kepulauan Indonesia yang luas.
”Namun, regulasi diperlukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Mungkin drone ini bisa dibatasi untuk terbang hanya di daerah yang infrastrukturnya belum memadai atau rentan bencana. Kalau untuk pengoperasian di daerah padat juga harus ada regulasinya lagi,” ujarnya.