Nasib Perundingan Indonesia di Tengah Transisi Kabinet
›
Nasib Perundingan Indonesia di...
Iklan
Nasib Perundingan Indonesia di Tengah Transisi Kabinet
Kabinet boleh saja berganti. Namun, sikap dan pendirian Indonesia dalam sejumlah perundingan perdagangan internasional tak bisa berganti begitu saja.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·3 menit baca
Kabinet boleh saja berganti. Namun, sikap dan pendirian Indonesia dalam sejumlah perundingan perdagangan internasional tak bisa berganti begitu saja.
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) akan menjadi perjanjian perdagangan internasional pertama yang ditangani pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024. Perjanjian ini melibatkan 16 negara yang terdiri atas 10 negara anggota ASEAN, India, Jepang, China, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Perundingan RCEP telah berlangsung selama tujuh tahun. ”Kami ingin menyampaikan pesan positif pada dunia, negara-negara dalam kawasan RCEP masih percaya dengan investasi dan perdagangan antarnegara di tengah isu perang dagang dan kelesuan ekonomi global. Kuncinya ada di pendekatan dan kolaborasi,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo dalam konferensi pers terkait perkembangan perundingan RCEP, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Saat ini, perundingan RCEP berjalan di bawah Kementerian Perdagangan. Indonesia pun menjadi koordinator ASEAN selama perundingan berlangsung. Iman juga menjabat Ketua Komite Negosiasi Perdagangan (TNC) RCEP.
Menurut rencana, pejabat setara menteri perdagangan masing-masing negara anggota akan mendapatkan laporan terkait kesepakatan dokumen RCEP pada awal November 2019. Selanjutnya, pejabat itu akan melaporkan kepada kepala pemerintahan masing-masing negara untuk diumumkan.
Pada November 2020, hasil perundingan RCEP akan ditandatangani setelah proses penerjemahan, kajian hukum, dan isu-isu residual selesai. Kementerian Perdagangan memproyeksikan, pertumbuhan ekspor Indonesia dalam lima tahun setelah penerapan RCEP dapat mencapai 8-11 persen.
Akan tetapi, saat ini Jokowi tengah mengutak-atik pejabat-pejabat dalam kabinet yang akan menopang masa pemerintahannya. Kementerian Perdagangan pun masuk dalam masa transisi.
Meskipun demikian, Iman optimistis, transisi kabinet tidak akan memengaruhi sikap dan posisi Indonesia dalam RCEP. ”Begitu pejabat terkait terpilih, saya akan
briefing selama seminggu. Utamanya soal RCEP,” kata Iman.
Sejumlah agenda yang berkaitan dengan perdagangan internasional pun menanti pejabat kementerian kabinet baru. Misalnya, RCEP Ministerial Meeting, RCEP Summit, dan Konferensi Tingkat Tinggi Ke-35 ASEAN pada awal November. Berikutnya, terdapat agenda APEC Ministerial Meeting, APEC Economic’s Leaders Meeting, pertemuan menteri di Shanghai (China), dan ASEAN-Korea Commemorative Summit di Busan, Korea Selatan, yang sebaiknya dihadiri pejabat setingkat menteri yang membawahi isu perdagangan internasional.
Sejumlah agenda yang berkaitan dengan perdagangan internasional pun menanti pejabat kementerian kabinet baru.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani mengharapkan, anggota tim perundingan RCEP tidak berubah. ”Kalau ada perubahan, pelaku usaha dan industri mesti turut menjelaskan kembali isi perundingan kepada tim yang baru. Padahal, RCEP merupakan perundingan yang kompleks karena melibatkan sejumlah negara dengan ragam kepentingan. RCEP akan sulit selesai jika tim perunding Indonesia tidak bisa mengikuti perkembangan karena adanya transisi pemerintahan ini,” katanya.
Jika tim perunding tak diutak-atik, Shinta optimistis, sikap dan posisi Indonesia dalam RCEP pun akan kokoh. RCEP pun diproyeksikan berjalan sesuai dengan rencana lini masanya.