Demonstrasi di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara kembali ricuh, pada Selasa (22/10/2019) siang. Sejumlah mahasiswa terlihat terluka dan sempat ditangkap aparat. Beberapa aparat keamanan juga turut menjadi korban.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·2 menit baca
KENDARI, KOMPAS - Demonstrasi di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara kembali ricuh, pada Selasa (22/10/2019) siang. Sejumlah mahasiswa terlihat terluka dan sempat ditangkap aparat. Beberapa aparat keamanan juga turut menjadi korban. Aksi itu menuntut agar kasus meninggalnya dua mahasiswa di Kendari pada 26 September lalu segera dituntaskan oleh pihak kepolisian.
Aksi ratusan mahasiswa itu mulai berlangsung jelang siang, di Markas Polda Sultra, Kota Kendari. Mahasiswa dari Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu ini terus menuntut agar pihak kepolisian bekerja sungguh-sungguh menuntaskan penyelesaian kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Kardawi (19) dan Randi (22), dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang meninggal dalam aksi menentang sejumlah legislasi kontroversial pada 26 September lalu.
"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Sampai sekarang tidak ada petunjuk siapa pelaku meski kasus ini berjalan hampir satu bulan lamanya. Kami tidak akan mundur sampai kasus ini benar-benar tuntas," kata Rahman Manangkiri, salah satu perwakilan mahasiswa dari atas mobil komando.
Situasi berubah bentrok saat massa merasa tidak ada kemajuan yang bisa ditunjukkan kepolisian terkait kasus ini. Lemparan batu mahasiswa dibalas dengan gas air mata dan semprotan meriam air.
Sejumlah mahasiswa terlihat ditangkap polisi. Beberapa dari mereka tampak terluka. Aparat terlihat kembali memukuli saat mahasiswa tersebut dibawa ke dalam area Markas Polda Sultra.
Sebelumnya, dua orang petugas keamanan juga terluka saat mereka dikejar oleh mahasiswa. Seorang polisi yang berada di area sekitar mahasiswa dikejar dan dipukuli. Sementara itu, seorang anggota TNI yang berusaha mengamankan turut menjadi korban. Keduanya telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Hingga jelang sore, aksi masih terus berlangsung. Mediasi dari kedua pihak diupayakan agar demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Sesekali, aksi lempar batu dan tembakan gas air mata terjadi.
Hingga hari ke-26 meninggalnya Yusuf dan Randi, kepolisian memang belum mengumumkan tersangka. Pihak kepolisian baru mengumumkan adanya enam polisi yang terperiksa dan sedang menjalani sidang disiplin karena membawa senjata api saat pengamanan aksi.
"Tapi, penyelidikan pidananya terkait siapa pelakunya juga masih berlangsung. Saat ini sedang dilakukan uji forensik di Australia untuk mencari second opinion (pandangan kedua). Nanti semuanya diumumkan bersama-sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhardt.