kehadiran Mahfud diharapkan dapat mengisi dan memperkuat agenda-agenda hukum ke depan. Menkopolhukam posisi yang strategis karena mewakili presiden dalam koordinasi berbagai isu sektoral hukum, keamanan, dan politik.
Oleh
SHARON PATRICIA/NINA SUSILO/INSAN AL FAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Meski telah memasuki era baru pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum juga terbit hingga hari ini, Rabu (23/10/2019). Kewenangan mutlak dari presiden ini pun tidak dapat dipastikan apakah akan digunakan atau tidak. Namun yang jelas, masyarakat tetap menantikan.
“Soal perppu KPK kita belum bisa melihat betul arah ke depannya dengan model kabinet seperti sekarang. Apakah perppu menjadi terbuka kemungkinannya atau malah menjadi tertutup, tetap kuncinya ada di dalam lingkaran istana, khususnya presiden,” ujar Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril saat dihubungi dari Jakarta.
Dalam susunan Kabinet Indonesia Maju, Jokowi mengangkat Yasonna H Laoly untuk menjabat kembali sebagai Menteri Hukum dan HAM serta Mahfud MD diangkat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Posisi ini dinilai tidak serta merta menjadi sinyal baik bagi upaya penyelamatan pemberantasan korupsi.
“Perppu ini bukan urusan teknis hukum yang ada di Kemenkumham, bukan juga soal koordinasi antarbidang yang ada di Kemenkopolhukam. Namun, dengan hadirnya Mahfud dapat menjadi harapan agar dorongan penerbitan perppu KPK dapat lebih keras,” kata Oce.
Seusai pelantikan, Mahfud menyampaikan belum ada arahan dan substansi terkait perppu KPK. Menurutnya, sama sekali belum ada materi yang dibahas terkait UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Kami belum masuk ke materi apapun. Satu sampai dua hari ini kami akan inventarisasi dulu persoalan-persoalan. Kemudian, namanya menteri koordinator adalah mengoordinasi kementerian terkait,” ujar Mahfud.
Senada dengan itu, Yasonna pun menyampaikan secara singkat bahwa saat bertemu presiden, sama sekali tidak membahas soal perppu KPK. “Saya belum sampai ke situ, ya,” katanya.
Sebagai catatan, pada 26 September 2019, Jokowi menyampaikan akan mempertimbangkan penerbitan perppu. “Terkait dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan, utamanya memang berupa penerbitan perppu. Tentu saja ini (perppu) akan segera kami hitung, kalkulasi, dan pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya,” ujarnya.
Saat itu, Mahfud mengatakan, hasil revisi UU KPK masih bermasalah, tidak cocok atau tidak bersesuaian dengan kehendak masyarakat pada umumnya. Menurutnya, penerbitan perppu menjadi langkah yang bagus.
Sementara Yasonna, pada 17 September 2019, sempat menyatakan, pembahasan RUU KPK sudah sesuai dengan putusan MK tahun 2017 yang menyebutkan bahwa KPK masuk dalam rumpun lembaga eksekutif. Menurutnya, undang-undang yang dibuat pemerintah bersama DPR tidak mungkin memuaskan seluruh rakyat.
“Ada juga yang bilang kalau tidak ada naskah akademis dalam pembahasan RUU KPK, yang benar saja, memangnya kami orang tolol apa,” ucapnya.
Komitmen
Oce menilai, memang komitmen pemberantasan korupsi Jokowi terlihat tidak tegas. Ukurannya dapat dilihat saat pidato pelantikan, tidak ada agenda hukum yang disebutkan oleh presiden. Namun, saat pengumuman menteri, Jokowi memasukkan persoalan korupsi.
Memang, seusai mengumumkan nama-nama menterinya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu pagi, Jokowi menyampaikan pesan khusus kepada mereka. Pesan pertama Presiden Jokowi kepada para menterinya adalah agar mereka tidak melakukan korupsi.
“Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh kabinet yang tadi saya umumkan untuk yang pertama, jangan korupsi! Yang pertama. Menciptakan sistem yang menutup celah korupsi,” kata Jokowi.
Menurut Oce, kehadiran Mahfud diharapkan dapat mengisi dan memperkuat agenda-agenda hukum ke depan. Menkopolhukam posisi yang strategis karena mewakili presiden dalam koordinasi berbagai isu sektoral hukum, keamanan, dan politik.
“Mahfud selama ini dikenal sebagai sosok hukum yang peduli dengan isu publik, menyerap isu yang beredar di publik. Ada harapan besar bahwa hadirnya Mahfud akan memperkuat agenda hukum yang selama ini dianggap publik lemah dilakukan oleh Jokowi,” kata Oce.