Jaksa Agung Jangan Sampai Terpengaruh Kepentingan Parpol
›
Jaksa Agung Jangan Sampai...
Iklan
Jaksa Agung Jangan Sampai Terpengaruh Kepentingan Parpol
Basrief mengingatkan agar Burhanuddin bisa menjaga profesionalitasnya sebagai Jaksa Agung meski merupakan adik dari TB Hasanuddin. Menurut dia, Burhanuddin memiliki rekam jejak yang baik.
Oleh
DHANANG DAVID/SHARON PATRICIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo melantik ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung untuk menggantikan M Prasetyo. Namun, pelantikan tersebut menjadi sorotan publik karena ia merupakan adik kandung politisi PDI-P, TB Hasanuddin.
Oleh sebab itu, Burhanuddin perlu menjaga independensi agar tidak terpengaruh kepentingan partai politik (parpol). Burhanuddin menegaskan, dirinya akan tetap profesional meski memiliki ikatan saudara dengan Hasanuddin. Ia pun mengaku tidak pernah terlibat dengan urusan parpol.
”Saya sudah diperintahkan untuk bekerja secara profesional. Tidak ada urusan dengan ikatan persaudaraan, apalagi saya bukanlah orang parpol,” ucapnya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Burhanuddin merupakan jaksa karier dengan jabatan tertinggi terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) 2011-2014. Ketika itu, ia diangkat menjadi Jamdatun oleh Jaksa Agung Basrief Arief pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Burhanuddin mengatakan baru menerima undangan untuk hadir di Istana Merdeka pada Selasa (22/10/2019), untuk dicalonkan menjadi Jaksa Agung. Namun, ia tidak menjelaskan, siapa yang merekomendasikannya untuk menjadi Jaksa Agung ketika itu.
”Kemarin, saya terima undangan sekitar pukul 07.00, lalu berangkat ke Istana Merdeka untuk memenuhi undangan tersebut. Lalu, hari ini, saya dilantik oleh Presiden,” katanya.
Jokowi menugaskan Burhanuddin agar bisa menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum. Hal itu ia ungkapkan sebelum melantik Burhanuddin pada Rabu pagi di Istana Merdeka, Jakarta.
”Tidak ada yang tahu? Nanti tanya langsung ke Pak Burhan. Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun. Kemarin saya sudah sampaikan komplain dan link management ini harus diurus benar,” ucap Jokowi seusai pelantikan.
Dihubungi secara terpisah, Basrief mengingatkan agar Burhanuddin bisa menjaga profesionalitasnya sebagai Jaksa Agung meski merupakan adik dari TB Hasanuddin. Menurut dia, Burhanuddin memiliki rekam jejak yang baik sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada 2010.
”Saya lihat, ia bisa menjaga profesionalitasnya sejak menjabat Kajati Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Oleh sebab itu, ia saya angkat menjadi Jamdatun. Saya pun akan turut mengawasi kinerjanya, khususnya demi kebaikan Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Sementara itu, politisi PDI-P, Hendrawan Supratikno, menilai, Burhanuddin akan bekerja secara independen dan tidak akan terpengaruh dengan kepentingan parpol. ”Dia itu dari kalangan profesional dan tidak pernah jadi anggota parpol,” ujarnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan terpilihnya Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Hal ini karena adanya keterkaitan Burhanuddin dengan TB Hasanuddin.
”Kami sebenarnya berharap agar Jaksa Agung jangan diisi lagi oleh orang parpol, seperti kasus M Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem. Kami menduga, terpilihnya Burhanuddin karena ada kedekatan dengan pihak parpol,” ucapnya.
Boyamin meragukan Burhanuddin bisa memberikan gebrakan terhadap sejumlah perkara korupsi yang mangkrak di kejaksaan. Selain itu, ia pun khawatir bahwa penanganan kasus korupsi di kejaksaan akan menyampingkan proses hukum pidana.
Prioritas kerja
Pada hari pertama bekerja, Burhanuddin mengaku tidak tahu perkara apa saja yang akan menjadi prioritasnya untuk diselesaikan pada periode jabatannya nanti. Masih perlu waktu baginya untuk mempelajari sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
”Bagaimanapun, saya masih baru dan sudah empat tahun meninggalkan Kejagung. Oleh karena itu, saya tidak tahu ada perkara apa saja yang sedang ditangani Kejagung saat ini. Jadi, tolong beri waktu bagi saya untuk melakukan pemetaan agar tahu isi perutnya Kejaksaan dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, Selasa (20/8/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua jaksa sebagai tersangka penerima suap dalam lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun 2019. Proyek yang dimaksud adalah lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta, dengan anggaran Rp 10,89 miliar.
Kedua jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D), serta Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta.
Selain itu, sebelum kejadian tersebut, yakni akhir Juni 2019, KPK juga menangkap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Keduanya diduga menerima suap sebesar 28.000 dollar Singapura dan 700 dollar AS terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kejaksaan kemudian mencopot kedua jaksa itu dari jabatannya di Kejati DKI Jakarta.
Basrief berharap, Burhanuddin bisa memperbaiki citra kejaksaan akibat adanya sejumlah oknum nakal yang ada di instansi tersebut. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di kejaksaan harus menjadi prioritas utama.
”Jadi, perlu ada peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan ditempatkannya the right man on the right place. Selain itu, saya berharap, Jaksa Agung yang baru bisa menyelesaikan perkara-perkara yang ada di kejaksaan,” katanya.