logo Kompas.id
Ribuan Pesepeda Motor Ditilang...
Iklan

Ribuan Pesepeda Motor Ditilang karena Lawan Arus

Ribuan pengendara roda dua ditilang petugas lalu lintas Polda Metro Jaya dalam Operasi Zebra Jaya karena melawan arus. Selain itu, banyak pengendara roda empat ditilang karena mengendara sembari memainkan gawai.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jAqjeEAZbuWuIrzyDvFKbhf9lz0=/1024x569/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F24f66f36-f5ea-4f4c-87be-d62c57f2c4d5_jpg.jpg
KOMPAS/KOMPAS

Foto ilustrasi: Pengendara sepeda motor melawan arus di Jalan Layang Non-tol Casablanca, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). Pelanggaran yang dilakukan untuk menghindari razia petugas kepolisian ini sangat membahayakan pengendara sepeda motor dan pengguna jalan lain.

JAKARTA, KOMPAS — Ribuan pengendara roda dua diberi surat bukti pelanggaran (tilang) oleh petugas lalu lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam Operasi Zebra Jaya karena melawan arus. Secara keseluruhan petugas menilang 6.686 pengendara baik roda dua maupun roda empat pada hari pertama operasi itu.

Operasi Zebra Jaya 2019 akan berlangsung selama dua pekan, mulai  23 Oktober hingga 5 November. Operasi itu bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000