Diperpanjang, Tanggap Darurat Kebakaran Hutan di Banjarnegara
›
Diperpanjang, Tanggap Darurat ...
Iklan
Diperpanjang, Tanggap Darurat Kebakaran Hutan di Banjarnegara
Status tanggap darurat kebakaran hutan dan angin kencang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah akan diperpanjang. Hingga kini masih ada potensi kebakaran di kawasan itu.
Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
BANJARNEGARA, KOMPAS -- Status tanggap darurat kebakaran hutan dan angin kencang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah akan diperpanjang. Hingga kini potensi kebakaran susulan serta penanganan dampak kerusakan rumah akibat angin kencang belum tuntas.
Penetapan status tanggap darurat tahap pertama dimulai 21 Oktober hingga 27 Oktober 2019. Dengan diperpanjang, maka status tanggap darurat akan diperpanjang hingga 2 November 2019.
"Status tanggap darurat mungkin akan diperpanjang seminggu lagi mengingat penanganan yang belum selesai dan potensi kebakaran yang masih akan terjadi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara Arif Rachman, Jumat (25/10/2019) saat dihubungi dari Banyumas, Jawa Tengah.
Camat Batur Imron Rosyadi menyampaikan, kebakaran di lereng Gunung Petarangan sudah padam pada Kamis (24/10/2019) malam. "Saat ini ada tim sekitar 100 orang menyusuri area terbakar untuk memastikan api tidak nyala kembali. Seringkali api di permukaan sudah padam, tapi di bagian bawah semak-semak masih ada baranya," kata Imron.
Imron mengatakan, area kawasan hutan yang terbakar sejak 21 Oktober berada di petak 21A, 21B, dan 21G pada Resor Pemangkuan Hutan Batur, Perhutani wilayah Banyumas Timur.
"Total area hutan yang terbakar mencapai 67 hektar. Api juga merusak pipa air untuk menyiram tanaman kentang petani, tapi masih didata berapa meter panjang yang rusak," ujar Imron.
Junior Manajer Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur Sugito menyampaikan, penyebab kebakaran masih diselidiki. "Api yang membakar hutan produksi di sana berasal dari rembetan kebakaran di hutan wilayah Kabupaten Batang," kata Sugito.
Sugito mengatakan, tanaman yang terbakar di wilayah itu sebagian besar adalah tanaman pinus yang ditanam sekitar tahun 1970-1980. Total kerugian masih dalam perhitungan. "Untuk meminimalkan potensi longsor, kami telah memasang papan larangan membuka lahan untuk pertanian di kawasan itu. Ke depannya kami juga akan melakukan reboisasi di sekitar area yang terbakar," katanya.
Api yang membakar hutan produksi di sana berasal dari rembetan kebakaran di hutan wilayah Kabupaten Batang
Selain 67 hektar kawasan terbakar, kata Imron, sebanyak 16 sekolah dan 1.490 rumah rusak akibat angin kencang. Arif menyampaikan, pemantauan kebakaran di kawasan perbukitan Gunung Petarangan, Kecamatan Batur, Banjarnegara masih terus dilakukan dan perbaikan rumah rusak karena angin kencang juga masih dalam proses.
"Untuk rumah rusak dengan kategori ringan sudah diperbaiki langsung oleh masyarakat secara swadaya. Untuk yang rusak parah akan didata dan mendapat bantuan dari pemerintah daerah. Kami masih rapat dan koordinasi," tuturnya.
Imron menambahkan, ada potensi longsor di wilayah yang terbakar apalagi lokasinya hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari permukiman warga. Untuk mengurangi dampak longsor, warga di desa-desa rutin melakukan ronda. Selain itu, warga berencana melakukan reboisasi.