JAKARTA, KOMPAS - Penciptaan lapangan kerja harus menjadi hilir dari semua kerja-kerja yang dilakukan kementerian dan lembaga negara terkait. Termasuk juga kerja pemerintah daerah.
Presiden Joko Widodo menekankan instruksi tersebut saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Presiden memimpin rapat dengan didampingi Wakil Presiden Ma\'ruf Amin.
Hadir seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju (KIM)serta sejumlah kepala lembaga negara. Sidang kabinet paripurna perdana KIM tersebut digelar sehari setelah pelantikan KIM di Istana Negara.
"Tujuan besar dari setiap pekerjaan-pekerjaan besar kita adalah cipta lapangan kerja. Karena ini yang dibutuhkan, yang diinginkan oleh masyarakat. Jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten, dan kota, yang tidak mengerti masalah ini," kata Presiden.
Artinya, menurut Presiden, seluruh instansi terkait harus memberikan ruang dan pelayanan sebaik-baiknya untuk setiap hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja. Salah satu contohnya adalah dengan mempermudah perijinan untuk industri, terutama yang berorientasi ekspor atau yang memproduksi barang-barang substitusi impor.
Menjawab pertanyaan wartawn usai pertemuan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, kebijakan fiskal akan sepenuhnya mendukung program kementerian dan lembaga negara yang memberikan efek penciptaan lapangan kerja. Kebijakan ini bentuknya berupa dukungan anggaran belanja dan insentif pajak.
"Kebijakan-kebijakan yang medukung peningkatan ivestasi dan pembukaan kesempatan kerja akan terus kita dorong. Kita sudah meluncurkan insentif pajak untuk superdeductin, untuk UKM, untuk investasi yang lebih besar. Nanti di bawah Menko Perekonomian, kami akan terus bantu untuk merealisasikannya," kata Sri Mulyani.
Instruksi Presiden
Secara terpisah, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, tidak menjawab saat ditanya wartawan tentang kebijakan instansi yang baru dipimpinya tersebut untuk menerjemahkan instruksi Presiden tentang hilirisasi penciptaan lapangan kerja tersebut. "Maaf, saya ada rapim," kata Ida.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja Indonesia pada Februari 2019 mencapai 136,18 juta orang, naik 2,24 juta orang dibanding Februari 2018. Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran.
Pada Februari 2019, 129,36 juta orang adalah penduduk bekerja dan 6,82 juta orang menganggur. Dibanding setahun yang lalu, jumlah penduduk bekerja bertambah 2,29 juta orang. Sementara jumlah pengangguran berkurang 50.000 orang.
Jumlah pengangguran terhadap total jumlah angkatan kerja disebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). TPT per Februrasi 2019 adalah 5,01 persen atau turun dari posisi setahun sebelumnya, yakni 5,13 persen.
TPT di perkotaan lebih tinggi dibanding wilayah perdesaan. Dari tingkat pendidikan, TPT tertinggi pada Februari 2019 adalah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu 8,63 persen. TPT tertinggi berikutnya terdapat pada lulusan tingkat Diploma I/II/III, yakni 6,89 persen.
Mengutip BPS, mereka yang berpendidikan rendah cenderung mau menerima pekerjaan apa saja. Ini tecermin dari TPT lulusan SD ke bawah paling kecil diantara semua tingkat pendidikan, yakni 2,65 persen.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.