Jaksa Agung Berjanji Perbaiki Nama Baik Lembaga Kejaksaan
›
Jaksa Agung Berjanji Perbaiki ...
Iklan
Jaksa Agung Berjanji Perbaiki Nama Baik Lembaga Kejaksaan
Jaksa Agung Burhanuddin yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo berjanji melakukan perbaikan kerja. Dia akan menata sumber daya manusia untuk mengembalikan nama baik lembaga itu.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan memperbaiki nama baik kejaksaan. Salah satu program prioritasnya adalah menata pengelolaan sumber daya manusia.
Tekad itu disampaikan Burhanuddin dalam acara lepas sambut Jaksa Agung, Senin (28/10/2019), di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta. Pada acara itu, hadir mantan Jaksa Agung HM Prasetyo dan kepala kejaksaan tinggi seluruh Indonesia.
Dalam pidatonya, Burhanuddin meminta seluruh pegawai di Kejaksaan Agung yang sebelumnya mendukung Prasetyo juga turut mendukung dirinya. ”Alihkan dukungan ke kami. Kami bersama-sama ingin mengembalikan kepercayaan, ingin mengembalikan nama baik kejaksaan kembali,” katanya.
Dalam catatan Kompas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8/2019), menetapkan dua jaksa sebagai tersangka penerima suap dalam lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta tahun 2019. Proyek yang dimaksud adalah lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta, dengan anggaran Rp 10,89 miliar.
Kedua jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka itu ialah Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan, serta Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta.
Sebelum kejadian itu, akhir Juni 2019, KPK juga menangkap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Keduanya diduga menerima suap sebesar 28.000 dollar Singapura dan 700 dollar AS terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kejaksaan kemudian mencopot kedua jaksa itu dari jabatannya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Prasetyo menyatakan, Kejaksaan Agung merupakan lembaga besar. Jangan sampai lembaga ini sekadar menjadi ”kendaraan”. ”Bagi orang luar, kendaraan kalau sudah rusak akan ditinggalkan. Sebagai pemilik, yang rusak harus kita perbaiki. Ini agar kita mewariskan kejaksaan yang baik kepada siapa pun yang akan melanjutkan,” tuturnya.
Selain sebagai jabatan publik, lanjutnya, Jaksa Agung merupakan jabatan politik. Tidak ada seorang pun Jaksa Agung yang tidak didukung oleh partai politik. Karena itu, suka atau tidak, Burhanuddin harus tetap membangun komunikasi politik. ”Jadi, tidak perlu berkecil hati jika ada banyak komentar. Jadikan sebagai pil, vitamin. Yang penting jaga kebersamaan,” katanya.
Prasetyo merupakan politisi Partai Nasdem. Namun, ia menyatakan sudah berhenti dari partai itu ketika diangkat menjadi Jaksa Agung. Sementara Burhanuddin merupakan saudara dari TB Hasanuddin, politisi PDI-P.
Selain itu, Prasetyo berharap agar Burhanuddin melanjutkan program unggulan Kejaksaan, yaitu Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan. Menurut dia, program itu tidak semata-mata untuk penegakan hukum yang bersifat represif, tetapi juga bermuatan pencegahan. ”Tidak sekadar semangat untuk memenjarakan orang, tetapi mencegah kejahatan agar tidak terjadi,” katanya.
Secara terpisah, Komisioner Komisi Kejaksaan, Ferdinand T Lolo, menyatakan, ada dua hal mendesak yang harus dilakukan Jaksa Agung. Pertama, jenjang karier untuk jaksa harus adil dan berangkat dari sistem merit. Sampai saat ini, ujarnya, hal itu belum berjalan efektif.
Proses seleksi untuk jenjang karier, lanjutnya, harus transparan. ”Kalau tertutup, nanti terjadi gejolak dan jaksa tak akan bekerja dengan tenang,” katanya.
Selain itu, anggaran operasional kejaksaan harus ditingkatkan. Berdasarkan penelitian Komisi Kejaksaan, anggaran yang diberikan selama ini hanya menutupi 75 persen dari biaya operasional. ”Tanpa dua hal ini, pidato Jaksa Agung hanya akan menjadi lip service,” ucapnya.