logo Kompas.id
Visi Presiden, Hak Veto, dan...
Iklan

Visi Presiden, Hak Veto, dan Prabowo

Saat rapat perdana Kabinet Indonesia Maju di Istana, Kamis (24/10/2019), sehari berselang, Presiden kembali menegaskan, tidak ada visi-misi menteri.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9kIB-GDCMawuj-3WHOq0SE3Mtjc=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F65187ed5-b310-4b01-a7f0-0c7f682b689e_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin berfoto bersama para menteri di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Hari itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinet pemerintahannya yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju. Pada kesempatan itu, Presiden berpesan kepada para menterinya agar mereka tidak melakukan korupsi serta menciptakan sistem yang menutup celah korupsi.

Presiden Jokowi menekankan tak ada visi-misi menteri, tetapi yang ada ialah visi-misi presiden-wapres. Presiden memberi hak veto kepada menteri koordinator apabila ada kebijakan menteri yang tak sesuai visi-misi presiden.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama para menteri dalam Kabinet Indonesia Maju duduk di tangga Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Saat itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan bahwa, dalam menjalankan roda pemerintahan, tidak ada visi-misi menteri, yang ada ialah visi-misi presiden dan wakil presiden.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000