logo Kompas.id
KPK Kembali Periksa Kepala...
Iklan

KPK Kembali Periksa Kepala Dinas di Pemkot Medan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Medan sebagai saksi dugaan korupsi Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A7g99ilEt33XuOmWKQpLIBWUt1w=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FIMG_0762_1572613949.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Medan Edwin Effendi keluar setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (1/11/2019). Sejumlah kepala dinas diperiksa sebagai saksi dugaan suap jabatan dan proyek yang dilakukan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

MEDAN, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Medan sebagai saksi dugaan korupsi Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Jumat (1/11/2019). Pemeriksaan itu mendalami dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan.

”KPK memeriksa tujuh saksi untuk tersangka Wali Kota Medan TDE (Tengku Dzulmi Eldin) dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan suap terkait proyek dan jabatan,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000