Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta cabang-cabang olahraga segera mengajukan proposal anggaran tahap dua agar hak-hak atlet, pelatih, dan manajer dapat segera tersalurkan untuk pematangan menghadapi SEA Games 2019.
Oleh
Denty Piawai Nastitie
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 22 dari 48 cabang olahraga sudah mengajukan permohonan pencairan bantuan anggaran pelatnas tahap kedua. Kemenpora meminta 26 cabang olahraga lainnya segera mengajukan permohonan agar hak-hak atlet, pelatih, dan manajer dapat segera tersalurkan untuk pematangan persiapan atlet menghadapi SEA Games 2019.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Asisten Deputi Olahraga Prestasi Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Yayan Rubaeni mengatakan, dari 22 cabang yang sudah mengajukan permohonan, lima di antaranya sudah menerima anggaran tahap kedua, yaitu wushu, skateboard, senam, panjat tebing, dan bola tangan.
”Masih ada 12 cabang olahraga yang masih dalam tahap pencairan anggaran dan lima cabang dalam proses pemeriksaan di tim verifikasi,” kata Yayan, Jumat (1/11/2019).
Cabang olahraga yang masih dalam tahap pencairan anggaran adalah judo, dayung, soft tennis, renang, taekwondo, petanque, jujitsu, kickboxing, angkat besi, dansa, sepak takraw, dan bulu tangkis. Sementara lima cabang yang masih dalam proses pemeriksaan berkas adalah balap sepeda, squash, karate, dan Komite Paralimpiade Nasional yang membawahi cabang-cabang paralimpiade.
Yayan menjelaskan, berdasarkan aturan Kemenpora, pencairan anggaran pelatnas terbagi menjadi dua tahap, yaitu penyaluran 70 persen pada tahap pertama, dan 30 persen pada tahap kedua. Apabila sudah selesai membuat laporan penggunaan anggaran dan melaporkan bukti-bukti penggunaan anggaran tahap satu, cabang olahraga dapat meminta pencairan tahap kedua, yaitu sisa anggaran 30 persen.
Oktober lalu, Kemenpora bertemu dengan bendahara cabang-cabang olahraga untuk menjelaskan syarat-syarat pengajuan anggaran tahap kedua. ”Kami himbau kepada cabang olahraga agar segera menindaklanjuti pertemuan sehingga anggaran capat terserap,” ujar Yayan.
Laporan
Kemenpora telah menyelesaikan pemeriksaan 10 laporan dari cabang olahraga dalam tiga hari, sejak Rabu hingga Jumat (31 Oktober–1 November). Apabila semua sudah ada kelengkapan dokumen, pengajuan anggaran diteruskan ke Kementerian Keuangan. Membutuhkan waktu sekitar lima hari untuk pencairan anggaran.
Sebelumnya, tim angkat besi Indonesia sempat mengeluhkan pencairan anggaran Kemenpora yang selalu terlambat. Untuk mengikuti Kejuaraan Angkat Besi Asia dan Remaja 2019, tim angkat besi harus meminjam dana talangan sebesar Rp 600 juta. Dengan dana talangan ini, tim angkat besi meraih 7 medali emas, 12 perak, dan 3 perunggu.
Di cabang renang, Wakil Ketua Umum PB PRSI Harlin E Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan penggunaan anggaran tahap satu dan mengajukan permohonan pencairan anggaran tahap dua sejak Rabu, 2 Oktober 2019. Namun, hingga kini belum ada pencairan anggaran.
”Kebutuhan selalu ada, jadi ditalangin dulu oleh PB PRSI. Contohnya, untuk training camp ke Kumning, China, selama dua pekan, kami memakai dana talangan,” ujar Harlin.
Untuk menjalankan pelatnas, anggaran bantuan dari pemerintah ke PB PRSI sebesar Rp 9 miliar. Anggaran itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan nomor renang, loncat indah, dan polo air.
Pendampingan
Pencairan anggaran tahap kedua, perlu segera dilakukan karena untuk pematangan persiapan SEA Games 2019 di Filipina, 30 November-11 Desember. Anggaran itu antara lain untuk membayar kebutuhan-kebutuhan atlet, pelatih, dan manager. Selain itu, penyerapan anggaran juga untuk membeli peralatan latihan dan lomba.
Yayan mengatakan, selama ini masih ada sejumlah cabang olahraga yang kesulitan untuk membelanjakan anggaran karena belum memahami penggunaan anggaran dari Kemenpora. Cabang menembak dan pencak silat, misalnya, kesulitan saat hendak berbelanja barang yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar.
Oleh karena itu, Kemenpora membentuk tim khusus untuk mendampingi semua cabang olahraga membelanjakan barang sesuai ketentuan. Tim khusus itu terdiri atas tim Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Inspektorat, bagian pengadaan barang dan bagian hukum Kemenpora.