Misteri mobil dengan pelat nomor cantik B 1 RI pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden, Minggu, 20 Oktober 2019, terungkap. Mobil itu membuat heboh karena ditemukan dua bilah senjata tajam di dalamnya.
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·3 menit baca
Misteri mobil dengan pelat nomor cantik B 1 RI pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden, Minggu, 20 Oktober 2019, terungkap. Mobil itu membuat heboh karena ditemukan dua bilah senjata tajam di dalamnya.
Mobil jenis Nissan Terra tersebut diparkir di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, posisi mobil B 1 RI itu menghalangi mobil tamu hotel yang akan hadir di pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR Senayan. Pihak hotel berusaha mencari pemilik mobil yang juga bermalam di hotel tersebut. Kejadian sepele itu berbuntut menjadi masalah hukum.
Identitas pemilik mobil warna putih itu adalah IL. Polisi pun menggelandang IL ke Polda Metro Jaya karena ada senjata tajam di mobilnya. Apalagi senjata tajam itu ditemukan pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden. Beredar informasi, IL memiliki undangan pelantikan, tetapi polisi membantah informasi tersebut.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyeneng, Selasa (5/11/2019), mengungkapkan, IL menggunakan pelat nomor palsu pada mobilnya. Pelat nomor cantik B 1 RI adalah palsu, sedangkan pelat nomor yang asli adalah B 1442 KJM.
Gede menyebutkan, senjata tajam itu menurut pengakuan IL merupakan peninggalan keluarga yang merupakan keturunan raja di Pulau Buru. Setelah polisi melakukan pengecekan, IL tidak memiliki silsilah keturunan raja.
Polisi kemudian mengecek KTP milik IL yang beralamat di Bintara Jaya, Kota Bekasi, dengan profesi PNS. Dalam KTP tersebut tertera nama IL dengan sederet gelar, yaitu profesor, doktor, dan doctor of philosophy (PhD). Polisi yang menggeledah rumah IL menemukan berbagai ijazah perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
Polisi kemudian mengecek keaslian gelar-gelar akademik milik IL. Gelar-gelar itu ternyata tidak terdaftar di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sesuai pengakuan tersangka, gelar itu hanya didapatkan secara lisan dari Universitas Berkley, Michigan, AS.
”Saya ikut kuliah seminggu dua kali, lalu dari kampus kasih wisuda dan kasih gelar. Katanya, gelar itu boleh dipakai,” kata IL.
Gede menuturkan, IL menginap di hotel tersebut karena ingin hadir dalam acara pelantikan presiden di Gedung DPR. IL ingin pamer bahwa dirinya bisa hadir di acara pelantikan presiden.
”IL tidak punya undangan, tapi dia pernah masuk ke Gedung DPR dengan mengaku sebagai pejabat negara. Motivasinya, kalau bisa menghadiri pelantikan presiden, dia merasa dirinya benar-benar sebagai keturunan raja Pulau Buru,” ujar Gede.
IL tidak punya undangan, tapi dia pernah masuk ke Gedung DPR dengan mengaku sebagai pejabat negara. Motivasinya, kalau bisa menghadiri pelantikan presiden, dia merasa dirinya benar-benar sebagai keturunan raja Pulau Buru.
Penangkapan IL membuat kedoknya terbongkar. Pria berumur 39 tahun itu pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
IL dikenai sejumlah pasal, antara lain Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.