logo Kompas.id
Polisi Tangkap 92 Orang yang...
Iklan

Polisi Tangkap 92 Orang yang Diduga Preman di Kota Bekasi

Kepolisian bertindak cepat. Aparat menangkap 92 orang yang diduga preman di Kota Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk menepis anggapan publik yang menyebut Bekasi sebagai kota preman.

Oleh
Stefanus Ato
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fMAc4EctZDFpcJBz9UDbeAWR4mw=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F5ef9063d-4c2e-48f9-9f03-2507eea8c5e2_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Sejumlah pemuda yang diduga preman ditangkap aparat Polrestro Bekasi Kota pada Selasa (5/11/2019).

BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap 92 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan untuk menepis anggapan publik yang menyebut Kota Bekasi sebagai kota preman.

Dari 92 orang itu, ada enam orang yang diduga melakukan pungutan liar. Mereka memungut uang dari warga yang melakukan pengujian kir di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kota Bekasi. ”Enam orang yang kami tangkap di UPTD KIR Kota Bekasi melakukan pungli perparkiran kepada masyarakat yang memperpanjang KIR. Mereka minta dari luar dan dalam pagar,” kata Wakil Kepala Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, Selasa (5/11/2019), di Kota Bekasi.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000