logo Kompas.id
Culik dan Peras Warga Inggris,...
Iklan

Culik dan Peras Warga Inggris, Empat Polisi Terancam Dipecat

Keempat oknum polisi itu akan menjalani proses peradilan tindak pidana umum sebelum sidang kode etik profesi. Dalam sidang kode etik, jika terbukti bersalah, bisa dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ky0vpnV3RAhFjTOZ9UkqJIbPgDo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190320_122132_1553064791.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Ilustrasi. Pelaku kejahatan jalanan di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, diringkus anggota Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Empat oknum polisi yang diduga terlibat penculikan dan penyekapan seorang warga negara Inggris tengah diperiksa intensif di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Jika terbukti bersalah, keempatnya bisa dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Seorang warga negara Inggris, MSC, diculik dan disekap oleh rekan kerjanya, berinisial G, Rabu (30/10/2019). Pria tersebut meminta pacarnya, yaitu NA, untuk merencanakan penculikan MSC.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000