Ambruknya atap Sekolah Dasar Gentong di Kota Pasuruan, Jawa Timur, menjadi peringatan bagi penanggung jawab sekolah untuk memastikan keamanan bangunan-bangunan sekolah.
Oleh
·3 menit baca
PASURUAN, KOMPAS — Polisi menduga adanya unsur kelalaian terkait konstruksi dan perawatan gedung dalam kasus ambruknya atap Sekolah Dasar Gentong di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Dua orang tewas dan 11 siswa luka-luka akibat tertimpa atap sekolah dalam peristiwa pada Selasa (5/11/2019) itu.
Terkait dengan hal itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta semua sekolah di Jatim mengecek kondisi bangunan, apalagi sebagian wilayah provinsi itu sudah memasuki musim hujan. ”Hujan dan angin dikhawatirkan bisa merusak bangunan. Saya minta sekolah-sekolah mewaspadai hal ini,” katanya.
Atap empat ruangan kelas SD Gentong, yakni kelas 2A, 2B, 5A, dan 5B, roboh sekitar pukul 08.30. Saat kejadian, kegiatan belajar-mengajar berlangsung di kelas 2A dan 2B. Adapun siswa kelas 5A dan 5B berolahraga di luar ruang. Namun, ada siswa dan seorang guru pengganti di dalam kelas 5A karena alasan sakit.
Korban tewas dalam peristiwa itu ialah Irza Almira (8), siswa kelas 2B, dan guru pengganti di kelas 5A, yaitu Sevina Arsy Wijaya (19). Adapun mereka yang terluka ialah Zidan (8), Wildalmul (11), Abdul Muktim (11), Hilda Salsa (11), Alisah (7), Kina (8), Zahra Salsabilla (9), Akbar (8), Siti Rohmania (8), Aisyah (8), dan Ahmad Gerhana (8). Semua korban adalah warga Gentong.
Cuaca cerah
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pasuruan Samsul Hadi mengatakan, ambruknya atap SD Gentong terjadi saat cuaca cerah. ”Tidak ada hujan ataupun angin saat atap dengan rangka galvalum itu roboh,” ujarnya.
Kepala Polres Pasuruan Kota Ajun Komisaris Besar Agus Sudaryatno menuturkan, polisi memeriksa bangunan ruang yang atapnya ambruk. Sejumlah guru dan pihak dinas pendidikan dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi awal, para siswa mengetahui ruang kelas itu sudah retak, tetapi tidak ada yang menduga akan roboh. Rangka galvalum di atap diduga juga tidak kuat menahan beban.
”Konstruksi atap tidak sesuai dengan spesifikasi. Atap ini dipasang tahun 2017, seharusnya tidak ada masalah jika tidak ada spesifikasi yang salah,” ujar Agus.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera, polisi juga menemukan indikasi bagian atap yang seharusnya diganti ternyata tidak diganti.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi memanggil dan memeriksa pihak sekolah, kontraktor proyek renovasi, dan bagian administrasi. Polisi juga memanggil kalangan ahli untuk dimintai pendapat terkait dengan peristiwa itu.
Polisi memberikan tiga lapis pagar pembatas untuk mengamankan tempat kejadian. Para guru masih diperbolehkan masuk di pembatas pertama, tetapi dilarang masuk ke pembatas kedua dan ketiga. ”Para siswa diliburkan sampai Sabtu. Kami harus memastikan ruangan aman sebelum mereka beraktivitas lagi,” ucap Agus. (WER/DIA/NIT/BRO)