Menko PMK: Negara Harus Hadir Memajukan Kebudayaan
›
Menko PMK: Negara Harus Hadir ...
Iklan
Menko PMK: Negara Harus Hadir Memajukan Kebudayaan
Budaya memiliki peran penting dan strategis dalam menata pikiran dan budi pekerti luhur manusia di Indonesia. Untuk itu, negara harus hadir untuk memajukan kebudayaan dengan segala tanggung jawabnya.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS — Budaya memiliki peran penting dan strategis dalam menata pikiran dan budi pekerti luhur manusia di Indonesia. Untuk itu, negara harus hadir untuk memajukan kebudayaan dengan segala tanggung jawabnya.
”Budaya pada dasarnya adalah di alam pikiran kita, baik individu maupun kolektif. Kalau kemudian muncul dalam bentuk wayang, sendratari, paham pemikiran, itu adalah ekspresi budaya yang ada di alam pikiran kita,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyampaikan hal itu saat membuka acara Peringatan Hari Wayang Dunia V yang diadakan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta di Pendopo Ageng GPH Joyokusumo, ISI Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/11/2019) malam.
Menurut Muhadjir, halus kasarnya seseorang, atau baik buruk perilaku seseorang, sebetulnya akan tecermin dari alam pikirannya, dan inilah pentingnya membangun budaya.
Muhadjir mengatakan, pedalangan dan wayang merupakan bentuk ekspresi dari nilai-nilai adiluhung bangsa, terutama masyarakat Jawa. Banyak simbol-simbol dalam pewayangan yang jika dihayati, penuh dengan nilai ajaran yang luhur.
”Budaya sebetulnya tidak hanya sebatas bagaimana sesuatu diekspresikan, tapi bagaimana meluruskan dan menata, tata pikir, tata budi,” katanya.
Menurut Muhadjir, setelah 72 tahun merdeka, Indonesia akhirnya memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dengan UU tersebut, upaya-upaya pemajuan kebudayaan sekarang memiliki payung hukum yang kuat. ”Negara harus hadir untuk memajukan kebudayaan dengan segala tanggung jawabnya termasuk pendanaan,” katanya.
Negara harus hadir untuk memajukan kebudayaan dengan segala tanggung jawabnya termasuk pendanaan.
Untuk pemajuan kebudayaan, Muhadjir mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui alokasi anggaran dana abadi kebudayaan. Dana abadi kebudayaan dianggarkan Rp 5 triliun. Dana abadi itu diharapkan akan bertambah menjadi total Rp 25 triliun dalam lima tahun periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
”Karena ini dana abadi, maka (dana) yang diambil (untuk kegiatan pemajuan kebudayaan) adalah hasil usaha dari dana abadi kebudayaan itu,” ujarnya.
Menurut Muhadjir, penggunaan dana abadi kebudayaan untuk berbagai kegiatan kebudayaan dimaksudkan agar tidak membebani para seniman dalam membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan. Sebab, jika menggunakan mekanisme penganggaran umum, seniman harus menyusun laporan pertanggungjawaban secara rinci. Padahal, harga sebuah karya seni budaya sulit diukur nilainya.
Rektor ISI Surakarta Guntur mengatakan, wayang telah mendapatkan pengakuan dunia. Karena itu, wayang yang merupakan bagian dari arsitektur kebudayaan Indonesia harus dirawat dan diperhatikan bersama.
”Melalui Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2018 yang menetapkan Hari Wayang Nasional itu juga menjadi bagian dari bangunan nasionalisme kita,” ujarnya.
Baca juga : Belajar Mengayomi dari Wayang Kapi-kapi Keraton Yogyakarta