DKI Jakarta Catatkan Realisasi Investasi Tertinggi dalam Empat Tahun Terakhir
›
DKI Jakarta Catatkan Realisasi...
Iklan
DKI Jakarta Catatkan Realisasi Investasi Tertinggi dalam Empat Tahun Terakhir
Realisasi investasi Provinsi DKI Jakarta pada triwulan III-2019 sebesar Rp 41,1 triliun. Nilai itu merupakan realisasi investasi tertinggi dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Realisasi investasi Provinsi DKI Jakarta pada triwulan III-2019 sebesar Rp 41,1 triliun. Nilai itu merupakan realisasi investasi tertinggi dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat, realisasi investasi itu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 15 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp 26,1 triliun. PMDN itu digunakan untuk membiayai 708 proyek dan PMA 2.552 proyek.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra, Rabu (6/11/2019), mengatakan, realisasi investasi pada triwulan III-2019 sebesar Rp 41,1 triliun itu meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 26,2 triliun.
”Ke depan kami akan terus mendorong investor untuk menanamkan modal di seluruh DKI Jakarta, khususnya di Kepulauan Seribu,” kata Benni.
Kami akan terus mendorong investor untuk menanamkan modal di seluruh DKI, khususnya di Kepulauan Seribu.
Jakarta Selatan menempati urutan teratas investasi dengan realisasi Rp 24,5 triliun. Selanjutnya berturut-turut Jakarta Pusat (Rp 14 triliun), Jakarta Timur (Rp 1,1 triliun), Jakarta Barat (Rp 1 triliun), Jakarta Utara (Rp 354 miliar), dan Kabupaten Kepulauan Seribu (Rp 114 miliar).
Sektor yang paling diminati investor dalam negeri adalah konstruksi (Rp 5,8 triliun); transportasi, gudang dan telekomunikasi (Rp 5 triliun); serta perumahan, kawasan industri dan perkantoran (Rp 2 triliun).
Adapun sektor yang paling diminati investor asing adalah transportasi, gudang dan telekomunikasi (Rp 21,1 triliun); perumahan, kawasan industri dan perkantoran (Rp 3 triliun); dan jasa lainnya (Rp 1 triliun).
Benni menjelaskan, DPMPTSP berupaya terus meningkatkan investasi dengan berfokus pada kegiatan strategis daerah penanaman modal dan kemudahan perizinan. Contohnya dengan mengoptimalkan Jakarta Investment Centre.
Selain itu, DPMPTSP juga memperbaiki peringkat kemudahan berusaha dan mengoperasikan gerai memulai usaha di mal pelayanan publik.
”Kami juga mendorong investor untuk bermitra dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah, serta promosi investasi terfokus berdasarkan sektor usaha,” ujarnya.
Kami juga mendorong investor untuk bermitra dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah, serta promosi investasi terfokus berdasarkan sektor usaha.
Selain itu, DPMPTSP juga terus menarik investor dengan mempromosikan kepada calon investor di dalam dan luar negeri. Promosi itu dilakukan melalui forum bisnis dan penjajakan bisnis.
DPMPTSP juga menawarkan peluang investasi dengan pemanfaatan skema kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha, serta menguatkan fungsi Jakarta Investment Centre.
”Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kemudahan akses dalam perizinan usaha menjadi fokus kami menarik minat investor ke Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan layanan permohonan perizinan ketetapan rencana kota versi elektronik atau e-KRK. Layanan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pertumbuhan bisnis serta investasi di Jakarta.
Perizinan KRK merupakan salah satu syarat dalam pengajuan izin mendirikan bangunan. Selama ini perizinan secara manual memiliki beberapa kelemahan, seperti segi waktu dan sistem pengerjaan. Berkaitan dengan itu, diluncurkan layanan elektronik untuk meminimalkan kelemahan yang ada.
Layanan elektronik itu memanfaatkan peta digital yang lebih akurat guna mengatasi permasalahan perizinan penataan ruang. Caranya dengan penyederhanaan dan percepatan proses perizinan dan non-perizinan sehingga dapat berkontribusi terhadap perbaikan iklim investasi di Jakarta.
Kepala Subdirektorat Insentif Investasi Keasdepan Pengembangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yati Rachmawati mengatakan, e-KRK sebagai bagian dari sistem perizinan akan memudahkan pelaku usaha dan mendorong minat investor untuk masuk ke Jakarta. Sebab, perizinan merupakan hal penting untuk mendorong kemajuan usaha dan menarik minat investasi.
”Adanya simplifikasi proses perizinan seperti ini akan membuat pelaku usaha menjadi lebih tertib administrasi dan tidak enggan mengurus perizinan secara mandiri,” kata Yati (Kompas.id, 25/10/2019).