Komplotan geng motor yang menyebut diri Geng Oyy-Oyy berbuat keonaran pada Sabtu (9/11/2019) hingga Minggu (10/11/2019) dini hari di area Cilincing, Jakarta Utara.
Oleh
J Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komplotan geng motor yang menyebut diri Geng Oyy-Oyy berbuat keonaran pada Sabtu (9/11/2019) hingga Minggu (10/11/2019) dini hari di area Cilincing, Jakarta Utara. Mereka mengeroyok dan membacok seorang penjaga keamanan permukiman bernama Mika Natalida Zebua (23) hingga tewas.
Terdapat sembilan orang dalam Geng Oyy-Oyy, tetapi polisi baru membekuk empat orang di antaranya. Salah satu yang sudah tertangkap adalah AJ (17) yang membacok korban.
”Kejadiannya pada Minggu tanggal 10 November pukul 01.45. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pukul 19.00, sebagian pelaku berhasil kami amankan beserta barang buktinya,” ucap Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, dalam keterangan pers di Markas Kepolisian Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).
Budhi menjelaskan, sebelum pengeroyokan, Mika bersama rekan kerjanya, AR, sedang bertugas di pos jaga Perumahan Jakarta Garden City, Jakarta Timur. Korban melihat pengendara yang berboncengan dengan dua sepeda motor. Ia menegur mereka agar tidak berkendara di tengah jalan, tetapi geng ini malah membalas dengan acungan celurit.
Karena itu, Mika dan AR menggunakan sepeda motor mengejar para pengendara ke arah Rorotan, Jakarta Utara. Ketika mencapai Kampung Karang Tengah di Rorotan, sepeda motor yang dikendarai korban dan rekannya terjatuh. Para pelaku yang membawa senjata tajam pun berbalik menyerang Mika dan ada yang membacok punggung korban hingga mengalami luka robek.
Setelah itu, para pelaku kabur, sedangkan AR membawa Mika ke Rumah Sakit Citra Harapan Bekasi. Karena kehabisan darah, nyawa korban tidak tertolong.
Tim Buru Sergap Polsek Cilincing yang mendapat laporan tentang kejadian itu pun mencari jejak para pelaku hingga akhirnya menangkap empat dari sembilan tersangka. Keempatnya yaitu AJ, JS (19), AL (18), dan AGA (17). ”AL adalah kaptennya, yang selama ini memimpin geng motor melakukan beberapa tindak pidana di wilayah hukum Polsek Cilincing,” kata Budhi.
Budhi menjanjikan lima tersangka lain yang masih buron bisa segera ditangkap. Sebab, polisi sudah mendapatkan rekaman kamera pemantau (CCTV) yang memudahkan petugas mengidentifikasi mereka semua.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ketiga Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang berakibat meninggalnya korban, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Mereka yang tidak ikut secara langsung melakukan tindak pidana, tetapi merupakan anggota geng motor, juga bisa terjerat hukuman dengan Pasal 358 KUHP karena turut serta dalam penyerangan.
Budhi menjanjikan lima tersangka lain yang masih buron bisa segera ditangkap. Sebab, polisi sudah mendapatkan rekaman kamera pemantau (CCTV) yang memudahkan petugas mengidentifikasi mereka semua.
Rampok warung
Budhi menambahkan, sebelum pengeroyokan dan pembacokan Mika, komplotan Geng Oyy-Oyy merampok sebuah warung di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Mereka membacok salah seorang warga yang kebetulan berada di sana.
Korban pembacokan di warung, seorang pengemudi ojek daring bernama Kusnadi (31), menceritakan, ia waktu itu sedang dalam perjalanan ke arah Bidara di Cilincing kemudian menepi ke arah warung yang ramai oleh warga. Ia penasaran. Ternyata, warung itu baru saja dirampok oleh satu komplotan pelaku.
”Sekitar 20 menit kemudian, mereka datang menyerang lagi dan langsung membacok saya,” ujarnya. Ia lantas menunjukkan dua luka bacok, masing-masing di kiri dan kanan, dekat pantat hasil perbuatan keji para tersangka.
Adapun Zaenal (27), penjaga warung yang dirampok, mengaku baru kali itu mengalami perampokan setelah dua bulan bekerja. Para pelaku mengambil uang di warung setelah mengancam akan menusuknya dengan senjata tajam.