Strategi dan Doktrin Pertahanan Negara Tuntas Awal 2020
›
Strategi dan Doktrin...
Iklan
Strategi dan Doktrin Pertahanan Negara Tuntas Awal 2020
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih butuh waktu untuk memutakhirkan strategi dan doktrin pertahanan negara. Dia menargetkan perumusan akan tuntas awal Januari 2020.
Oleh
satrio pangarso wisanggeni
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih butuh waktu untuk memutakhirkan strategi dan doktrin pertahanan negara. Dia menargetkan perumusan akan tuntas awal Januari 2020.
Seusai rapat tertutup dengan Komisi I DPR yang berlangsung sekitar lima jam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019), Prabowo mengatakan, pihaknya selama dua bulan ke depan masih akan fokus menginventarisasi masalah-masalah yang dihadapi kementeriannya. Bersamaan dengan itu, memutakhirkan strategi serta doktrin pertahanan dan keamanan negara.
”Di awal Januari 2020 kami akan paparkan strategi doktrin dan kebijakan pertahanan negara yang telah dirumuskan,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Komisi I DPR mengenai ancaman-ancaman pertahanan negara yang berpotensi dihadapi oleh Indonesia. Masukan dari Komisi I DPR nanti akan digabungkan dengan masukan dari instansi lain, termasuk di antaranya dari Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Masukan itu salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Lodewijk F Paulus. Dia menyoroti perencanaan anggaran pertahanan mendatang yang harus berbasiskan pada ancaman pertahanan negara. Selama ini, menurut dia, perencanaan tidak efektif dalam upaya pembangunan pertahanan yang baik karena perencanaan dilakukan tanpa melihat bentuk ancaman yang mungkin muncul.
”Ini untuk dapat membangun deterrent effect (efek penggentar) yang luar biasa,” kata Lodewijk.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Gerindra, Sugiono, menyoroti pentingnya stabilitas dan pertahanan negara di dalam negeri, khususnya di Papua. Berkait hal tersebut, dia mengusulkan penambahan jumlah komando distrik militer (kodim) di Papua. Selain diperbanyak, lokasinya juga harus disebar.
”Ini titipan dari para prajurit di Papua adalah mereka butuh postur teritorial yang lebih besar. Hal ini mengingat luasnya medan dan sulitnya mobilisasi di lapangan,” kata Sugiono.
Penguatan TNI di Indonesia timur, khususnya Papua dan Papua Barat, telah muncul dalam alokasi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2020.
Berdasarkan Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara dan Lembaga 2020, ada sejumlah output yang direncanakan oleh Kemenhan, antara lain, melanjutkan pembangunan Divisi 3 Kostrad di Sorong, Papua Barat.
Kemudian, bersama dengan pembangunan rumah prajurit TNI AD sebanyak 1.110 unit dan pos pengamanan perbatasan 9 unit, Matra Darat Kemenhan mendapatkan dana Rp 1,2 triliun.
Selain itu, Kemenhan mendapat alokasi anggaran pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebesar Rp 14,5 triliun. Kedua, pengembangan sarana dan prasarana matra laut Rp 2,06 triliun, antara lain untuk lanjutan pembangunan sarana prasarana Komando Armada III dan Pasmar-3 Sorong.
Keempat, perawatan alat apung, kapal perang, serta kendaraan tempur dan taktis 143 unit sebesar Rp 3,19 triliun; terakhir, pemeliharaan pesawat udara, senjata dan alat material khusus (almatsus) sebanyak 228 pesawat sebesar Rp 5,1 triliun.
Secara total, Kemenhan telah menerima peningkatan alokasi anggaran yang cukup besar untuk 2020. Kemenhan mendapatkan alokasi Rp 127.357,6 miliar.
Dari pagu tersebut, 41,6 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, 32,9 persen untuk belanja barang, dan 25,4 persen untuk belanja modal. Jika dibandingkan dengan 2019, alokasi anggaran tahun 2020 meningkat Rp 18,63 triliun atau sekitar 15,6 persen.
Peningkatan pagu Kemenhan antara lain untuk memenuhi sejumlah kebijakan. Pertama, kenaikan anggaran tunjangan kinerja yang ditetapkan pada akhir 2018; kedua, kenaikan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista dengan kondisi kesiapan 70 persen; ketiga, pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) sebesar Rp 5,6 triliun; dan terakhir, pembentukan satuan elite terbaru TNI, Komando Operasi Khusus (Koopsus), sebesar Rp 506 miliar.